Pelatih Perbakin Surabaya Tersangka Cabul, Modus Hukuman Gelitik
Tersangka juga mengakui membawa korban ke hotel, namun membantah melakukan pencabulan. Ia mengklaim pertemuan itu hanya untuk berbicara.
"Di hotel kita duduk bersebelahan saya peluk saya cium cium kening terus sudah kita pulang," ujar ayah dua anak itu.
>>> Promotor Bantah Jual Tiket BTS Jakarta ke Artis Lewat Orang Dalam
Keterangan tersangka dibantah Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Landep Tri Wulansari. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, polisi menyebut korban sempat mempertanyakan alasan dibawa ke hotel.
"Tapi anaknya bertanya kenapa kok dibawa ke sini biar nanti leluasa ketika curhat ke tempat tidur," tutur Iptu Wulan.
Di akhir interogasi, tersangka mengaku tidak menyadari perbuatannya dapat berujung pidana.
"Itu ternyata ada hukumnya juga, saya juga baru tahu," dalih JL.
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Instagram mengunggah tulisan yang diduga berasal dari korban pada Rabu (10/6).
Dalam unggahan itu, korban menceritakan bagaimana pelaku pertama kali melancarkan aksinya.
"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag. Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku.
Lalu saat itu saat di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua," tulis korban dalam unggahan tersebut.
Korban akhirnya menceritakan pengalaman itu kepada wali kelasnya, yang kemudian menyampaikannya kepada orang tua korban. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa (9/6).
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari membenarkan JL telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Senin (15/6).
"Iya sudah [ditetapkan] dan ditahan," kata Melatisari.
>>> 9 Ciri Suami Sayang Istri, Bukan Sekadar Manis di Mulut
Atas perbuatannya, JL dijerat Pasal 415 huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b dan huruf g UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Update Terbaru
Alasan Timnas Voli Indonesia Tidak Diarak usai Juara AVC Cup 2026
Senin / 29-06-2026, 17:28 WIB
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Berawal dari Kejujuran soal Anak Putus Sekolah
Senin / 29-06-2026, 17:28 WIB
Cuplikan Cyberpunk: Edgerunners Season 2 Diduga Bocorkan Cameo Karakter Cyberpunk 2077
Senin / 29-06-2026, 17:24 WIB
Bahlil Buka Suara soal Peluang Harga Pertamax Turun Pekan Depan
Senin / 29-06-2026, 17:23 WIB
Istana Pastikan Latihan Militer Kopdes Merah Putih Tetap Berjalan
Senin / 29-06-2026, 17:23 WIB
Xbox Klaim Pesanan GTA 6 Pecahkan Rekor, Bantah Data Sony
Senin / 29-06-2026, 17:22 WIB
The Kept Man of the Princess Knight Anime Tayang Januari 2027, Teaser dan Staf Baru Dirilis
Senin / 29-06-2026, 17:22 WIB
AS dan Qatar Siap Cairkan Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun
Senin / 29-06-2026, 17:21 WIB
Universitas Terbuka: Kuliah Negeri Berkualitas dengan Biaya Terjangkau
Senin / 29-06-2026, 17:21 WIB
Prediksi Superkomputer: Brasil Lebih Diunggulkan, Peluang Adu Penalti Tinggi
Senin / 29-06-2026, 17:21 WIB
Roy Suryo Sebut Penggeledahan Tanpa Surat di Sidang Praperadilan
Senin / 29-06-2026, 17:21 WIB
Tak Gentar dengan Lionel Messi, Cape Verde Siap Buktikan Bisa Permalukan Argentina
Senin / 29-06-2026, 17:19 WIB
IHSG Anjlok 1,28 Persen ke 5.820 di Awal Pekan
Senin / 29-06-2026, 17:18 WIB
Junior Miners Fun Fest 2026: Pameran Tambang Interaktif untuk Anak Digelar di Jakarta
Senin / 29-06-2026, 17:18 WIB






