"Penguatan tata kelola keamanan informasi pada aplikasi SPMB kali ini mutlak mengacu pada standar internasional ISO 27001, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta kebijakan keamanan informasi resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Asep.

Pengujian Berlapis dan Integrasi Data

Hingga Mei 2026, Diskominfo telah meluncurkan fase pengujian berlapis sebelum sistem dibuka untuk umum.

Fasilitas pengujian tersebut meliputi User Acceptance Test (UAT) bersama Dindikbud untuk memastikan alur pendaftaran sesuai petunjuk teknis, serta Penetration Testing (Pentest) berupa simulasi serangan siber internal untuk menutup celah keamanan aplikasi sejak dini.

>>> Kanada dan Bahama Batasi Turis dari Tiga Negara Afrika Akibat Ebola

Untuk mendukung keadilan dalam jalur zonasi dan jalur afirmasi, Diskominfo Tangsel memfasilitasi penguatan integrasi data terpadu.

Sistem aplikasi SPMB kini telah terhubung langsung dengan sistem basis data kependudukan dari Disdukcapil.

Fasilitas integrasi ini membuat proses verifikasi alamat tinggal calon siswa menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga meminimalisasi kecurangan manipulasi data lokasi.

"Selain itu, sistem pendaftaran online juga menjembatani pengecekan data desil kesejahteraan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempermudah penyaringan siswa jalur afirmasi," ujar Asep.

Pelatihan Operator dan Layanan Teknis

Diskominfo menyadari bahwa kecanggihan teknologi tidak akan berdampak maksimal tanpa kesiapan sumber daya manusia di lapangan.

Oleh karena itu, Diskominfo memberikan fasilitas pelatihan teknis dan pendampingan langsung bagi para kepala sekolah serta operator sekolah di seluruh wilayah Tangerang Selatan.

"Kami melaksanakan pelatihan dan pendampingan operator sekolah agar proses pelayanan di lapangan serta verifikasi data masyarakat dapat berjalan optimal," ujar Asep.