Kanada dan Bahama mulai membatasi kunjungan dari tiga negara Afrika sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Ebola. Kebijakan ini diumumkan menyusul peningkatan risiko wabah di kawasan tersebut.

Pemerintah Kanada menetapkan larangan masuk sementara bagi pendatang dari Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan. Aturan ini berlaku selama 90 hari sejak 27 Mei 2027.

>>> Polda Bali Minta Pedagang Emas Waspadai Peredaran Barang Curian

Kebijakan tersebut juga berdampak pada pemilik temporary resident visa, electronic travel authorization (eTA), dan permanent resident visa. Dokumen mereka ditangguhkan selama masa pembatasan.

Meski risiko penularan di Kanada masih rendah, langkah ini diambil sebagai pencegahan.

Pemerintah Kanada menegaskan belum ada kasus Ebola impor di negara tersebut dan tidak ada kasus di Amerika Utara.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Bahama mengeluarkan imbauan perjalanan bagi warganya yang akan ke tiga negara tersebut.

>>> Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten dan Kota

Bahama juga meminta kewaspadaan tinggi untuk perjalanan ke Kenya, Tanzania, Rwanda, Burundi, Angola, Republik Afrika Tengah, Ethiopia, dan Zambia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menetapkan status Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Status ini merupakan peringatan tertinggi, setara dengan awal pandemi COVID-19.

>>> 12 Manfaat Air Jahe untuk Kesehatan Tubuh

Hingga saat ini, belum ada vaksin atau pengobatan antivirus spesifik untuk strain virus Ebola Bundibugyo yang ditemukan di wilayah tersebut.