Anggota Kongres Partai Republik Claudia Tenney mengajukan undang-undang pada Senin, 6 Juli 2026, yang mendesak Perwakilan Dagang AS untuk menyelidiki dewan minuman keras provinsi Kanada yang melarang atau membatasi impor alkohol Amerika.

Undang-undang tersebut diberi nama Combating Attacks on our National Alcoholic Drinks by Allies (CANADA) Act.

>>> Charles De Ketelaere Cetak Dua Gol, Belgia Ungguli AS 2-1 di Babak Pertama

Aturan ini menyasar pembatasan yang diterapkan oleh delapan pemerintah provinsi Kanada setelah tarif yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump tahun lalu.

"Provinsi Kanada tidak boleh dibiarkan menyandera kilang anggur, bir, dan minuman keras Amerika serta mencoba memeras mereka," kata Tenney dalam pernyataan di situsnya.

Anggota Kongres dari New York itu menyatakan bahwa pembatasan tersebut membatasi akses pasar bagi produsen AS. Volume ekspor mereka menurun tajam setelah pembalasan provinsi.

"Kilang anggur, bir, minuman keras, dan produsen minuman lainnya di Amerika berhak mendapatkan akses pasar yang adil ke Kanada, bukan perlakuan diskriminatif dari salah satu mitra dagang terdekat kita," ujar Tenney.

RUU yang diusulkan mengarahkan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer untuk menyelidiki pembatasan dewan minuman keras provinsi berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 dalam waktu 30 hari setelah pengesahan.

Kelompok industri seperti WineAmerica, Wine Institute, dan American Craft Spirits Association mendukung langkah ini. Ekspor anggur ke Kanada turun signifikan dari level 2024.

"Kehilangan pasar Kanada merugikan kilang anggur dari Willamette Valley di Oregon hingga Finger Lakes di New York.

CANADA Act adalah langkah baik untuk membuka kembali pasar itu bagi anggur Amerika," kata Direktur Eksekutif WineAmerica Michael Kaiser.