Polda Bali Minta Pedagang Emas Waspadai Peredaran Barang Curian

Polda Bali mewajibkan pedagang emas untuk meminta identitas resmi penjual dalam setiap transaksi. Langkah ini bertujuan mengantisipasi peredaran emas hasil kejahatan.
Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar pada Rabu (27/5).
>>> Liverpool Didesak Lepas Virgil van Dijk Usai Musim Mengecewakan Arne Slot
Kegiatan ini mengusung tema "Wujud Aktif Pengawasan Dalam Menekan Peredaran Emas Hasil Kejahatan di Wilayah Bali".
Sepanjang tahun 2026, kepolisian mencatat empat kasus pencurian emas di Bali. Kasus paling menonjol terjadi di Kabupaten Jembrana dengan kerugian mencapai Rp2,4 miliar.
Koordinator Tri Mandala, I Kadek Mekel Suratnaya, menyampaikan permintaan peningkatan kewaspadaan ini. Pihak kepolisian menegaskan adanya risiko hukum bagi pedagang yang membeli barang curian.
Perwakilan Polda Bali, Panit I Subdit IV Dit Intelkam IPTU I Made Wawan, menjelaskan bahwa membeli barang yang patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dikategorikan sebagai penadahan.
"Dampak membeli emas hasil kejahatan adalah jeratan Pasal 480 KUHP sebagai penadah," tegas Made Wawan.
Pihak kepolisian juga merinci ciri-ciri emas hasil kejahatan.
>>> Masjid Agung Al-Azhar Bagikan Daging Kurban dengan Besek Bambu
Ciri tersebut antara lain dijual tanpa kwitansi asli, harga jauh di bawah pasar, penjual menolak menunjukkan identitas, menunjukkan gelagat gugup, serta mengajak bertransaksi di tempat tersembunyi.
Seorang pedagang emas atau pengamplung, Luh Sri, mengaku sering menghadapi calon penjual yang mencurigakan dengan alasan kwitansi hilang atau dompet tertinggal.
"Kalau penjual seperti itu, saya tegas tidak mau beli.
Namun, jika mereka kooperatif menunjukkan KTP dan bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa emas itu bukan hasil kejahatan, baru saya berani transaksi," ujar Luh Sri.
Dukungan terhadap langkah penertiban ini juga datang dari pihak adat setempat.
Bendesa Adat Desa Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, meminta para pedagang saling menjaga keamanan lingkungan usaha dan berkolaborasi aktif dengan pihak kepolisian.
>>> Juventus Saingi Tottenham Hotspur untuk Dapatkan Andrew Robertson
Masyarakat yang menemukan transaksi mencurigakan diimbau segera mendokumentasikan wajah penjual dan melapor ke pihak berwajib.
Update Terbaru
Xiaomi Redmi 15C: Baterai 6000 mAh Jadi Standar Baru Ponsel Rp1,5 Jutaan
Kamis / 28-05-2026, 01:59 WIB
Lebih dari 60 Merek Otomotif Siap Ramaikan GIIAS 2026
Kamis / 28-05-2026, 01:59 WIB
Crystal Palace vs Rayo Vallecano: Final Liga Conference di Leipzig
Kamis / 28-05-2026, 01:59 WIB
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 27 Mei 2026: Mayoritas Cerah Berawan
Kamis / 28-05-2026, 01:59 WIB
Enzim Pepaya dan Nanas Mengempukkan Struktur Daging Kurban Alot
Kamis / 28-05-2026, 01:59 WIB
Indonesia Targetkan Produksi Emas Nasional Naik Dua Lipat Melalui Penertiban Tambang Ilegal
Kamis / 28-05-2026, 01:59 WIB
10 Pencetak Gol Termuda Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Kamis / 28-05-2026, 01:58 WIB
Xiaomi Redmi 15C: Baterai 6000 mAh Jadi Andalan di Kelas Entri
Kamis / 28-05-2026, 01:58 WIB
Jadwal Rilis Endless Yearning Chapter 12, Spoiler, dan Tempat Baca
Kamis / 28-05-2026, 01:58 WIB
BYD Perluas Jajaran Shark 6 di Australia dengan Varian 2.0L Turbo dan Cab Chassis
Kamis / 28-05-2026, 01:58 WIB
Federico Valverde Gabung Timnas Uruguay, Respons soal Konflik Madrid
Kamis / 28-05-2026, 01:54 WIB
Kemenhaj Siagakan 751 Petugas di Mina untuk Kawal Jemaah Haji Indonesia
Kamis / 28-05-2026, 01:54 WIB
Ketahui Batas Waktu Simpan Daging Kurban Rebus Agar Bebas Bakteri
Kamis / 28-05-2026, 01:54 WIB
Wataru Endo Antusias Hadapi Rekan Setim Liverpool di Piala Dunia 2026
Kamis / 28-05-2026, 01:54 WIB






