Polda Bali Minta Pedagang Emas Waspadai Peredaran Barang Curian
Polda Bali mewajibkan pedagang emas untuk meminta identitas resmi penjual dalam setiap transaksi. Langkah ini bertujuan mengantisipasi peredaran emas hasil kejahatan.
Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar pada Rabu (27/5).
>>> Liverpool Didesak Lepas Virgil van Dijk Usai Musim Mengecewakan Arne Slot
Kegiatan ini mengusung tema "Wujud Aktif Pengawasan Dalam Menekan Peredaran Emas Hasil Kejahatan di Wilayah Bali".
Sepanjang tahun 2026, kepolisian mencatat empat kasus pencurian emas di Bali. Kasus paling menonjol terjadi di Kabupaten Jembrana dengan kerugian mencapai Rp2,4 miliar.
Koordinator Tri Mandala, I Kadek Mekel Suratnaya, menyampaikan permintaan peningkatan kewaspadaan ini. Pihak kepolisian menegaskan adanya risiko hukum bagi pedagang yang membeli barang curian.
Perwakilan Polda Bali, Panit I Subdit IV Dit Intelkam IPTU I Made Wawan, menjelaskan bahwa membeli barang yang patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dikategorikan sebagai penadahan.
"Dampak membeli emas hasil kejahatan adalah jeratan Pasal 480 KUHP sebagai penadah," tegas Made Wawan.
Pihak kepolisian juga merinci ciri-ciri emas hasil kejahatan.
>>> Masjid Agung Al-Azhar Bagikan Daging Kurban dengan Besek Bambu
Ciri tersebut antara lain dijual tanpa kwitansi asli, harga jauh di bawah pasar, penjual menolak menunjukkan identitas, menunjukkan gelagat gugup, serta mengajak bertransaksi di tempat tersembunyi.
Seorang pedagang emas atau pengamplung, Luh Sri, mengaku sering menghadapi calon penjual yang mencurigakan dengan alasan kwitansi hilang atau dompet tertinggal.
"Kalau penjual seperti itu, saya tegas tidak mau beli.
Namun, jika mereka kooperatif menunjukkan KTP dan bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa emas itu bukan hasil kejahatan, baru saya berani transaksi," ujar Luh Sri.
Dukungan terhadap langkah penertiban ini juga datang dari pihak adat setempat.
Bendesa Adat Desa Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, meminta para pedagang saling menjaga keamanan lingkungan usaha dan berkolaborasi aktif dengan pihak kepolisian.
>>> Juventus Saingi Tottenham Hotspur untuk Dapatkan Andrew Robertson
Masyarakat yang menemukan transaksi mencurigakan diimbau segera mendokumentasikan wajah penjual dan melapor ke pihak berwajib.
Update Terbaru
5 Warna Keberuntungan Rumah Menurut Feng Shui Sesuai Arah Mata Angin, Bikin Hoki Mengalir
Minggu / 12-07-2026, 12:51 WIB
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
Minggu / 12-07-2026, 12:51 WIB
Viral Nyinyir Amanda Zahra, Dokter Kecantikan Ini Minta Maaf dengan Mata Sembab: Saya Menyesal!
Minggu / 12-07-2026, 12:32 WIB
Cara Mudah Dapat Saldo Dana Gratis Lewat 5 Aplikasi Game Terbaik 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:31 WIB
Prancis dan Spanyol Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Argentina Kalahkan Swiss 3-1, Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Badai Dahsyat Padamkan Listrik Ribuan Warga di Arizona Selatan
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Argentina Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Temon Agamanya Apa? Islam Atau Kristen? Inilah Biodata Simson Rarameha Ngadang Komedian Legendaris yang Meninggal Dunia
Minggu / 12-07-2026, 12:19 WIB
120 Menit di Kansas City! Argentina Susah Payah Gilas 10 Pemain Swiss 3-1, Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:17 WIB
Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:17 WIB
Gempa Bongkar Keropos Revolusi Venezuela: Proyek Perumahan Chávez Runtuh
Minggu / 12-07-2026, 12:16 WIB
Throuple: Antara Cinta Bertiga dan Risiko Kecemburuan
Minggu / 12-07-2026, 12:16 WIB
Kasus Febrie Adriansyah dan Rusaknya Hukum Bisa Runtuhkan Kepercayaan Investor
Minggu / 12-07-2026, 12:14 WIB







