Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru, AKP Supriyono, menyampaikan ajakan tersebut saat menyambangi warga di Pos Satkamling Pelabuhan Kalibaru pada Senin (15/6) malam.

>>> Tim SAR Evakuasi Tiga Pendaki Kelelahan dan Cedera di Gunung Klabat

Ia menekankan pentingnya antisipasi terhadap kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian sepeda motor (curanmor) atau yang dikenal dengan kejahatan 3C.

“Begitu juga aksi kriminalitas lainnya, kami minta warga untuk bersama-sama membantu Polri dengan memberikan informasi apabila ada kejadian atau orang yang mencurigakan,” ujar AKP Supriyono.

Ia juga meminta warga menghidupkan kembali sistem 1x24 jam tamu wajib lapor.

>>> Daop 6 Yogyakarta Catat 72.596 Penumpang Saat Libur Tahun Baru Islam

Jika ada hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, warga diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Kawasan Kalibaru, atau Call Center 110.

“Petugas akan memberikan tanggapan cepat atas laporan warga,” kata dia.

Warga setempat, Arianto Ritonga, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pertemuan seperti ini menjadi ruang komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian.

>>> PLN UID Sulselrabar Catat 369 Pelanggan Baru Agrikultur pada Mei 2026

“Kami berharap segala bentuk potensi gangguan keamanan dapat dicegah dan diselesaikan bersama sejak dini,” katanya.