Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme tinggi bahwa target pendapatan negara pada 2026 akan tercapai.

Keyakinan ini didorong oleh peningkatan performa penerimaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah langkah penataan ulang institusi.

>>> Prof Purwiyatno Hariyadi Jelaskan Risiko Mencuci Daging Kurban

Perbaikan kinerja instansi pemungut kas negara mulai memperlihatkan indikator positif.

Selain penataan struktur organisasi, implementasi sistem teknologi Coretax yang diterapkan pemerintah juga memberikan dampak menguntungkan bagi kas negara.

"Jadi, kelihatannya target tahun ini (2026) akan baik.

(Kinerja) Bea Cukai juga akan bagus, jadi kita sudah melihat hasil dari proses restrukturisasi di pajak dan di Bea Cukai," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu.

Optimalisasi Penerimaan Negara

Optimalisasi penerimaan negara saat ini juga ditopang oleh pemanfaatan teknologi digital mutakhir.

Integrasi kecerdasan artifisial (AI) diterapkan untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memaksimalkan pemungutan pajak secara nasional.

Meskipun sistem Coretax yang baru diluncurkan sempat menghadapi kendala teknis dan keluhan dari masyarakat wajib pajak, Menkeu menegaskan bahwa sistem otomatisasi ini berjalan efektif dalam menekan celah kebocoran pajak.

"Jadi, harusnya sih lebih efisien. Kalau anda lihat Coretax yang dulunya banyak diprotes.

Sekarang juga masih ada protes, tapi kan sudah sedikit. Tapi kinerja Coretax bisa meningkatkan pendapatan dari pajak yang kurang cukup signifikan.

Karena dengan Coretax, semuanya dihitung hampir otomatis. Jadi, orang enggak bisa lari," ujar dia.

APBN 2026 mematok target pendapatan negara pada angka Rp3.153,6 triliun.

Data realisasi belanja dan pendapatan hingga April 2026 menunjukkan akumulasi penerimaan telah menyentuh Rp918,4 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).