Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto dengan anggaran mendekati Rp100 miliar menuai sorotan publik.

Perdebatan muncul dari dua sisi: keabsahan secara syariat dan kalkulasi anggaran negara.

>>> 5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas agar Awet

Dikutip dari Suara, pengadaan hewan menggunakan dana APBN dinilai gugur sebagai ibadah kurban personal secara fikih.

Program tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai bantuan sosial dari pemerintah.

Setelah status hukum agama diperdebatkan, perhatian beralih pada logika penganggaran.

Total anggaran Rp100.000.000.000 untuk 1.098 ekor sapi menghasilkan rata-rata biaya per ekor mencapai Rp91.074.681.

Angka ini dinilai jauh di atas harga normal sapi di pasar peternakan domestik.

Perbandingan dengan Harga Pasar

Harga sapi di tingkat peternak lokal bervariasi tergantung jenis, berat badan, dan lokasi.

Sapi standar seperti Bali, Madura, atau Peranakan Ongole (PO) bobot 250-400 kg dijual Rp15-26 juta per ekor.

Sapi premium seperti Limousin atau Simental bobot 600-800 kg dihargai Rp35-60 juta.

>>> Kodam VI Mulawarman Terjunkan Personel Amankan Eksekusi Kejari Kubar

Sapi jumbo dengan berat di atas 1 ton, yang biasa dikirim ke masjid agung provinsi, dipatok Rp80-120 juta.

Ketersediaan sapi jumbo sangat terbatas untuk diadopsi massal.

Skenario di Balik Selisih Nilai

Wamensesneg Juri Ardiantoro menyebut harga sapi bervariasi sesuai bobot dan lokasi.

Kemungkinan pertama, tingginya biaya operasional logistik, karantina, dan survei ke 38 provinsi.

Alokasi Rp100 miliar diduga tidak murni untuk harga beli fisik hewan.

Kemungkinan lain, angka tersebut adalah pagu anggaran batas atas; realisasi bisa lebih rendah dan sisa dikembalikan ke kas negara.

Transparansi menjadi catatan penting jika lonjakan biaya bukan karena logistik atau pagu atas.

>>> Synology Luncurkan PAS7700, Sistem Penyimpanan Data untuk AI di Indonesia

Publik berhak mendapatkan rincian anggaran untuk menepis kecurigaan inefisiensi atau mark-up.