Kodam VI Mulawarman Terjunkan Personel Amankan Eksekusi Kejari Kubar
Kodam VI/Mulawarman (Mlw) menerjunkan personel untuk memberikan bantuan pengamanan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, pada Selasa (26/5/2026).
Langkah ini diambil guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap terpidana BP Anak dari (Alm) DW.
>>> iNova Pharmaceuticals Edukasi Perawatan Area Kewanitaan Saat Red Days
Keterlibatan TNI tersebut menjadi viral di media sosial melalui rekaman video yang beredar luas.
Bantuan penegakan hukum ini didasarkan pada Surat Kejari Kubar Nomor B-586/O. 4.19.3/Es.
2/05/2026 tertanggal 22 Mei 2026.
Kerja sama antarinstansi ini memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah terkait.
"Kehadiran personel TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk bantuan pengamanan resmi kepada Kejari Kubar berdasarkan surat tersebut," beber Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, Kapendam VI/Mlw.
Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menjelaskan bahwa dukungan ini selaras dengan Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung RI Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.
Meski demikian, kepolisian dari Polsek Melak dan Polres Kubar tetap bertindak sebagai aparat utama dalam penegakan hukum.
"Kami tegaskan personel TNI tidak terlibat dalam proses hukum, examination perkara, pengambilan keputusan hukum, maupun tindakan represif terhadap masyarakat," tukas Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.
>>> BRI Life Raih Tiga Penghargaan Digital Brand Awards 2026
Pihak Kodam VI/Mulawarman menyatakan seluruh otoritas eksekusi tetap berada di tangan jaksa selaku eksekutor.
Keterlibatan aparat pengamanan gabungan dipicu oleh adanya potensi resistensi dari pihak keluarga dan simpatisan terpidana di lapangan.
"Dalam situasi tersebut, unsur pengamanan diperlukan guna membantu mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat membahayakan masyarakat maupun petugas di lapangan," ujar Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.
Update Terbaru
Anggota DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Sebut Skandal Korupsi Ini Sangat Memalukan
Minggu / 12-07-2026, 06:00 WIB
The Husband Episode 5-6 Sub Indo serta Spoiler dan Link Bukan LK21 tapi di Disney plus: Fitnah Kejam yang Menjerat Tae-Ju
Minggu / 12-07-2026, 06:00 WIB
Love in Sync Episode 5-6 Sub Indo serta Link dan Spoiler bukan LK21 tapi di KST:Ancaman Akhir Karier dan Skandal Bullying
Minggu / 12-07-2026, 06:00 WIB
Pemimpin Warframe Sebut 'Kematian' Destiny 2 sebagai Kabar Buruk bagi Semua
Minggu / 12-07-2026, 05:56 WIB
Perbandingan KPR BRI vs Mandiri vs BCA vs BTN 2026: Cicilan Termurah
Minggu / 12-07-2026, 05:55 WIB
Panduan Terbaru Reset HP Android dari Jarak Jauh Pakai Find Hub
Minggu / 12-07-2026, 05:53 WIB
Brandy Kecam Penggemar yang Body-Shaming: 'Jiwa Lebih Indah dari Penampilan'
Minggu / 12-07-2026, 05:53 WIB
Pasangan Jayden Adams Unggah Pesan Cinta Sebelum Piala Dunia
Minggu / 12-07-2026, 05:52 WIB
Schjelderup Cetak Gol, Norwegia Unggul 1-0 atas Inggris di Menit 36
Minggu / 12-07-2026, 05:44 WIB
Babak I: Bellingham Cetak Gol Indah, Inggris Tahan Norwegia 1-1
Minggu / 12-07-2026, 05:44 WIB
BPBD Yogyakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi El Nino, Waspadai ISPA dan Heat Stroke
Minggu / 12-07-2026, 05:44 WIB
Dua Maskapai AS Digugat Penumpang karena Window Seat Tanpa Jendela
Minggu / 12-07-2026, 05:44 WIB
BPBD Catat 306 Karhutla di Sumsel hingga Juli 2026
Minggu / 12-07-2026, 05:44 WIB







