Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia kembali dihadapkan pada isu integritas perdagangan internasional.

Pada Mei 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dua raksasa industri, Wilmar International Limited dan Musim Mas Group, masuk dalam daftar 10 perusahaan yang diduga memanipulasi nilai ekspor.

>>> Ellea Candice Bintangi Film Sekawan Limo 2 Gunung Klawih

Dugaan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman serius bagi penerimaan negara dari sektor komoditas unggulan.

Pemerintah mendeteksi adanya selisih harga hingga 50% antara nilai ekspor yang dilaporkan di Indonesia dengan nilai yang tercatat di negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat.

Bagaimana Modus Manipulasi Harga Ekspor Sawit Dilakukan?

Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan, modus utama yang digunakan adalah under-invoicing melalui praktik transfer pricing.

Perusahaan di Indonesia diduga menjual CPO kepada perusahaan perdagangan milik mereka sendiri atau afiliasi yang berlokasi di Singapura dengan harga jauh di bawah harga pasar internasional.

Data pelacakan kapal menunjukkan bahwa meskipun dokumen mencatat penjualan ke Singapura, fisik barang seringkali langsung dikirim ke negara tujuan akhir.

Di Singapura, harga "kertas" tersebut dinaikkan secara signifikan sebelum ditagihkan ke pembeli akhir.

Selisih harga yang masif ini diduga diparkir di luar negeri.

Akibatnya, kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), Bea Keluar, dan Pungutan Ekspor (PE) yang masuk ke kas negara menjadi tidak optimal.

Mengapa Wilmar dan Musim Mas Selalu Menjadi Sorotan?

Sebagai pemain dominan yang menguasai rantai pasok dari hulu ke hilir, Wilmar dan Musim Mas memiliki infrastruktur logistik global yang sangat efisien.

>>> Komdigi Siapkan Mitigasi Internet di Kepulauan Siau dan Sangihe