Pemerintah memutuskan menunda peluncuran insentif kendaraan listrik (EV) selama satu bulan menjadi Juli 2026.

Jadwal semula direncanakan pada Juni 2026.

>>> Honda Kembangkan Platform Fleksibel untuk EV dan Hybrid Setelah Rugi Besar

Penundaan dilakukan karena jajaran otoritas terkait masih mematangkan kalkulasi dalam skema insentif tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa proses penyelarasan formula hitungan masih terus berjalan.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya.

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum merinci poin-poin yang sedang dievaluasi.

"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujar Purbaya.

Alokasi dan Skema Insentif

Pemerintah mengalokasikan program bantuan stimulus untuk kuota total 200.000 unit kendaraan ramah lingkungan.

Jatah tersebut dibagi rata masing-masing 100.000 unit untuk mobil listrik dan 100.000 unit untuk sepeda motor listrik.

>>> Nissan Batalkan Pabrik Komponen EV di Inggris Setelah Terima Dana Hibah

Skema bantuan untuk kendaraan roda dua berupa subsidi Rp 5 juta per unit.

Sementara untuk mobil listrik, opsi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) masih dalam tahap penggodokan.

"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama.

Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih.

Berapa? Rp 5 juta," kata Purbaya.

Langkah ini menjadi bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan konsumsi domestik.

>>> Lotus Emira 420 Sport: Mesin 4 Silinder Tercepat di Dunia Makin Kencang

Agenda strategis tersebut juga bertujuan mempercepat konversi transportasi berbasis fosil guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).