Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Guru Agama
Kementerian Agama (Kemenag) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan.
Langkah ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan di Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Selasa (26/5).
>>> Studi Ungkap Medan Magnet Ganymede Berasal dari Inti yang Masih Tumbuh
Saat ini, terdapat sekitar 1,2 juta guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Pendidikan Islam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 553.256 orang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Prioritas bagi Guru Honorer dan Non-ASN
Perluasan perlindungan diprioritaskan bagi guru honorer, guru madrasah, guru pesantren, penyuluh agama, serta tenaga kependidikan non-ASN. Kelompok ini dinilai rentan terhadap risiko sosial ekonomi dan risiko kerja.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk perhatian negara.
Ia akan menginstruksikan agar seluruh tenaga pendidik madrasah, pesantren, bahkan imam, muazin, dan marbot mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya ini didukung berbagai regulasi, seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2022.
Nota Kesepahaman Nomor 18 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2100 tahun 2026 juga menjadi payung hukum.
>>> IFG Life Gelar IFG Youth Runner 2026 untuk Bina Karakter Atlet Muda
Petunjuk Teknis BOP dan BOS kini mewajibkan sekolah penerima dana untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga pendidik.
Apresiasi dan Komitmen Berkelanjutan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi komitmen Kemenag.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas nasional.
Hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp19,6 miliar bagi pekerja di sektor Pendidikan Islam.
Manfaat ini disalurkan kepada guru madrasah, ustadz lembaga pendidikan Al-Qur'an, dan guru pendidikan agama Islam.
Klaim tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa pendidikan untuk ahli waris.
>>> Kenali Gejala Lupus, Penyakit Seribu Wajah yang Menyerang Imun Tubuh
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pendampingan literasi keuangan agar santunan dimanfaatkan secara bijak.
Update Terbaru
Profil Donny Pratiwa Bassist Marvels Band yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Selasa / 28-07-2026, 10:38 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 29 Juli - 2 Agustus 2026
Selasa / 28-07-2026, 10:37 WIB
Donny Pratiwa Sakit Apa? Benarkah Gagal Jantung? Inilah Kronologi Tewasnya Bassist Marvels Band
Selasa / 28-07-2026, 10:35 WIB
Fenomena Mall di Surabaya Pasang Pagar Tinggi Dikaji Pakar Arsitektur
Selasa / 28-07-2026, 10:35 WIB
Mitchell Baker Cetak Hattrick Gemilang di Laga Debut Bersama Skuad Garuda
Selasa / 28-07-2026, 10:35 WIB
Mitchell Baker Ungkap Sosok Penting Dibalik Hattrick Debut Timnas
Selasa / 28-07-2026, 10:35 WIB
Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC Setelah 16 Hari
Selasa / 28-07-2026, 10:35 WIB
Apa Penyebab Donny Pratiwa Meninggal Dunia? Berikut Kronologi Tewasnya Bassist Marvels Band, Benarkah Gagal Jantung?
Selasa / 28-07-2026, 10:33 WIB
Kabar Duka Menyelimuti Musik Indonesia: Donny Pratiwa, Bassist Marvels Band, Tutup Usia Akibat Gagal Jantung
Selasa / 28-07-2026, 10:29 WIB
Ferragamo Gelar Pesta Musim Panas Eksklusif di Topping Rose House
Selasa / 28-07-2026, 10:28 WIB
Kombinasi Sildenafil dan Statin Efektif Tekan Pertumbuhan Kanker
Selasa / 28-07-2026, 10:28 WIB







