Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Guru Agama
Rabu / 27-05-2026, 01:18 WIB
Kemenag bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi perlindungan jaminan sosial bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan, termasuk guru honorer dan non-ASN.






