Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Langkah ini muncul setelah laporan dari Academy of Medical Royal Colleges menyetarakan ancaman platform digital dengan rokok.

>>> Indeks Potensi Radikalisme di Kalimantan Selatan Melonjak ke 13,2 pada 2025

Konsultasi pemerintah bertajuk Growing Up In The Online World resmi ditutup pada Selasa (26/5). Lebih dari 70.000 orang telah berpartisipasi dalam konsultasi tersebut.

Laporan para dokter memperingatkan gelombang anak-anak yang teradikalisasi akibat paparan konten daring yang adiktif dan penuh kebencian.

Survei terhadap 454 dokter menunjukkan separuh di antaranya menangani minimal satu anak setiap minggu yang mengalami tekanan mental atau cedera fisik akibat konten digital.

Desakan Regulasi Ketat

Kondisi ini memicu desakan untuk regulasi ketat, termasuk opsi pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun seperti yang diterapkan Australia.

Mantan Menteri Kesehatan Inggris, Wes Streeting, menyoroti taktik perusahaan teknologi besar yang menyerupai industri tembakau.

"Media sosial sangat adiktif dan buruk bagi kesehatan kita. Larangan untuk usia di bawah 16 tahun harus menjadi awal, bukan akhir," tegas Streeting.

Ia menekankan perlunya pemerintah mengambil alih kendali masa depan anak-anak dari para taipan teknologi.

>>> Rekomendasi Sektor Batu Bara Turun, AADI dan ITMG Paling Terdampak

Tekanan juga datang dari keluarga korban dampak negatif platform digital. Sejumlah keluarga dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Sir Keir Starmer untuk mendesak realisasi pembatasan ketat.

Ellen Roome, yang kehilangan putranya Jools Sweeney (14 tahun) akibat meniru tantangan daring, menyatakan, "Media sosial adalah produk cacat yang harus dibatasi hingga terbukti aman."

Kritik terhadap Fokus Usia