Polres PPU Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kawasan IKN
Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua pengedar sabu di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, pada Minggu (24/5).
Kedua tersangka berinisial AA (46) dan H (41) kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
>>> 6 Momen Paling Emosional di Arc Elbaf One Piece Pilihan Nakama
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di RT 005 Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Petugas mencurigai AA yang berada di depan sebuah rumah kontrakan. Pemeriksaan dan penggeledahan pun dilakukan.
Dari AA, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 0,52 gram dalam kaleng, uang tunai Rp100 ribu, timbangan digital, plastik klip, sekop sedotan, dan satu ponsel.
>>> Jung Woo Sung dan Wi Ha Joon Bintangi Film Sejarah Sal Saeng Bu
Pengembangan kasus membawa petugas ke H, yang secara kooperatif menunjukkan lokasi penyimpanan sabu lain di halaman belakang kontrakan.
Polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,96 gram yang disembunyikan di bawah pohon dan ditutupi kayu, serta uang tunai Rp558 ribu hasil penjualan.
Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya menyatakan kedua tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar sesuai Undang-Undang Narkotika.
>>> Jennifer Coppen Siapkan Pernikahan Dua Hari Bersama Justin Hubner
Polres PPU mengimbau masyarakat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan Kapolres PPU.
Update Terbaru
Update Daftar Harga HP Vivo Terbaru Mei 2026 di Indonesia
Rabu / 27-05-2026, 00:54 WIB
15 Tanaman Hias Indoor Minim Cahaya Matahari yang Mudah Dirawat
Rabu / 27-05-2026, 00:54 WIB
Rupiah Terperosok ke Rp 17.838 Per Dolar AS, Defisit Transaksi Berjalan Melebar
Rabu / 27-05-2026, 00:54 WIB
Kanada Desak Investigasi Independen atas Perlakuan Israel terhadap Aktivis Flotilla Gaza
Rabu / 27-05-2026, 00:54 WIB
Matahari Pecahkan Rekor Pancarkan Sinyal Radio Selama 19 Hari
Rabu / 27-05-2026, 00:54 WIB
Della Rahmawati, Peneliti SGU, Masuk Daftar Asian Scientist 100
Rabu / 27-05-2026, 00:54 WIB
KAI Sumbar Sediakan 46.752 Kursi Selama Libur Idul Adha
Rabu / 27-05-2026, 00:53 WIB
Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen, Imigrasi Perkuat Pencegahan
Rabu / 27-05-2026, 00:53 WIB
Manga Berserk Siap Terbit Kembali pada Juni 2026
Rabu / 27-05-2026, 00:53 WIB
Jennifer Coppen Siapkan Pernikahan Dua Adat dengan Justin Hubner di Bali
Rabu / 27-05-2026, 00:53 WIB
New York Knicks Lolos ke Final NBA Usai Sapu Bersih Cleveland Cavaliers
Rabu / 27-05-2026, 00:49 WIB
John Herdman Seleksi Pemain Domestik Jelang Agenda Padat Skuad Garuda
Rabu / 27-05-2026, 00:49 WIB
Pemkab Manggarai Barat Gelar Ritual Adat Congko Wakar di Cunca Wulang
Rabu / 27-05-2026, 00:49 WIB
Pelemahan Rupiah dan Regulasi Minerba Bebani Pelaku Usaha
Rabu / 27-05-2026, 00:49 WIB






