Polres PPU Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kawasan IKN
Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua pengedar sabu di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, pada Minggu (24/5).
Kedua tersangka berinisial AA (46) dan H (41) kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
>>> 6 Momen Paling Emosional di Arc Elbaf One Piece Pilihan Nakama
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di RT 005 Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Petugas mencurigai AA yang berada di depan sebuah rumah kontrakan. Pemeriksaan dan penggeledahan pun dilakukan.
Dari AA, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 0,52 gram dalam kaleng, uang tunai Rp100 ribu, timbangan digital, plastik klip, sekop sedotan, dan satu ponsel.
>>> Jung Woo Sung dan Wi Ha Joon Bintangi Film Sejarah Sal Saeng Bu
Pengembangan kasus membawa petugas ke H, yang secara kooperatif menunjukkan lokasi penyimpanan sabu lain di halaman belakang kontrakan.
Polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,96 gram yang disembunyikan di bawah pohon dan ditutupi kayu, serta uang tunai Rp558 ribu hasil penjualan.
Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya menyatakan kedua tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar sesuai Undang-Undang Narkotika.
>>> Jennifer Coppen Siapkan Pernikahan Dua Hari Bersama Justin Hubner
Polres PPU mengimbau masyarakat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan Kapolres PPU.
Update Terbaru
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Swiss di 8 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 11-07-2026, 07:05 WIB
Kebakaran Hutan di Spanyol Tewaskan 11 Orang, 19 Hilang
Sabtu / 11-07-2026, 07:05 WIB
Kejagung Ungkap Alasan Febrie Mundur dari Jampidsus
Sabtu / 11-07-2026, 07:00 WIB
Merino Cetak Sejarah di Piala Dunia usai Spanyol ke Semifinal
Sabtu / 11-07-2026, 07:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, Pernah Menang Lawan Kotak Kosong
Sabtu / 11-07-2026, 07:00 WIB
KPop Demon Hunters Sing-Along di Jakarta: Ini Isi Acaranya
Sabtu / 11-07-2026, 06:57 WIB
Polisi Beberkan Barang Bukti Tiga Kasus Korupsi, Termasuk Emas 74 Kg
Sabtu / 11-07-2026, 06:57 WIB
Mitsubishi Kembangkan Robot Humanoid untuk Pabrik Mobil
Sabtu / 11-07-2026, 06:57 WIB
Apa Itu BBM Baru Biodiesel B50? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sabtu / 11-07-2026, 06:56 WIB
Mikel Merino Merendah usai Jadi Pahlawan Spanyol ke Semifinal Piala Dunia
Sabtu / 11-07-2026, 06:56 WIB
Jadwal Siaran Langsung Sprint Race MotoGP Jerman 2026
Sabtu / 11-07-2026, 06:56 WIB
Polisi Dalami Kepemilikan Rumah Sentul Usai Digeledah
Sabtu / 11-07-2026, 06:56 WIB
Pilot F-16 Raih Distinguished Flying Cross untuk Misi di Yaman
Sabtu / 11-07-2026, 06:56 WIB
Kesalahan Umum Ini Bisa Merusak Bunga Hydrangea Anda Sepanjang Tahun Depan
Sabtu / 11-07-2026, 06:56 WIB







