DPR Masukkan Kuota Perempuan 30 Persen ke Revisi UU Pemilu
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memasukkan regulasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR dan DPRD ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Langkah ini diambil pada Selasa (26/5/2026) sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
>>> BRI Gandeng Syailendra Capital untuk Distribusikan Dua Produk Reksa Dana Syariah
Penegasan Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa ketentuan MK wajib diimplementasikan melalui perubahan regulasi pemilu.
"Ya kalau keputusan MK itu kan final dan mengikat. Jadi saya pikir nanti kita akan masukkan ke dalam revisi undang-undang pemilu," kata Dasco.
Formulasi aturan kuota akan dimatangkan selama pembahasan RUU Pemilu, termasuk mekanisme mitigasi jika caleg perempuan gagal melewati ambang batas parlemen.
>>> PT Citra Tubindo Tbk Bagikan Dividen Hampir 100% Laba Bersih 2025
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa penyusunan draf dilakukan secara cermat untuk menutup celah hukum.
"Kita mendukung adanya syarat itu, tentunya nanti diatur dengan jelas bagaimana ketika kemudian tidak memenuhi 30% itu gugurnya bagaimana," ujar Dasco.
Putusan MK
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait ambang batas minimal keterwakilan perempuan.
>>> Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6,018 Triliun, Serap 26.002 Tenaga Kerja
Melalui putusan perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Senin (25/5/2026), MK menetapkan sanksi diskualifikasi di daerah pemilihan tertentu bagi partai politik yang abai terhadap kuota tersebut.
Update Terbaru
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 12 - 19 Juli 2026
Sabtu / 11-07-2026, 10:54 WIB
Siapa Ayu Kusuma Ningrum? Dokter Estetika yang Diduga Melakukan Body Shaming Kepada Selebgram Amanda Zahra
Sabtu / 11-07-2026, 10:49 WIB
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Menggapai Shalat Khusyuk dan Syarat Diterima di Sisi Allah SWT
Sabtu / 11-07-2026, 10:47 WIB
Dallas Wings Siap Hadapi Toronto Tempo Usai Raih Tiga Kemenangan Beruntun
Sabtu / 11-07-2026, 10:42 WIB
Survei Ungkap Layanan Streaming Gratis Teratas Pilihan Pemotong Kabel
Sabtu / 11-07-2026, 10:42 WIB
Los Angeles Sparks Hadapi Chicago Sky dalam Laga WNBA Tanpa Beberapa Bintang
Sabtu / 11-07-2026, 10:41 WIB
EA Sports Rilis College Football 27 di Tengah Protes Mikrotransaksi
Sabtu / 11-07-2026, 10:40 WIB
Anggota Jesse White Tumbling Team Tewas dalam Kecelakaan Motor di Mundelein
Sabtu / 11-07-2026, 10:40 WIB
Totalitas! Mahasiswa Purwokerto Sidang TA Pakai Kostum Black Metal
Sabtu / 11-07-2026, 10:35 WIB
Golkar Respons Pernyataan Prabowo soal 'Bangsa Kepiting', Sarmuji: Jangan Saling Menjatuhkan
Sabtu / 11-07-2026, 10:30 WIB
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
Sabtu / 11-07-2026, 10:30 WIB
Jannik Sinner Kalahkan Novak Djokovic, Lolos ke Final Wimbledon
Sabtu / 11-07-2026, 10:28 WIB







