Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Pendanaan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

Kepastian ini diperoleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam rapat bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (25/5).

>>> Amanode Masuk Regulatory Sandbox OJK untuk Uji Likuiditas Kripto

Mahyeldi menyambut positif kebijakan tersebut.

Menurutnya, dukungan finansial ini menjadi angin segar bagi pemulihan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat di Sumatra Barat.

"Alhamdulillah, Pemerintah Pusat telah berkomitmen untuk memberikan perhatian besar terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.

Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan daerah-daerah yang sedang berupaya bangkit pascabencana," ujar Mahyeldi.

Gubernur menegaskan bahwa alokasi anggaran ini sangat krusial.

Dana tersebut tidak hanya untuk perbaikan fisik sarana publik, tetapi juga menyentuh aspek hunian dan fasilitas dasar bagi warga terdampak.

"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat terdampak bisa segera mendapatkan kepastian, baik dari sisi infrastruktur, tempat tinggal, maupun layanan dasar lainnya.

Karena itu, Pemprov Sumbar siap mendukung penuh percepatan pelaksanaannya," tegas Mahyeldi.

>>> BMKG Prakirakan Cuaca Bandung Besok: Hujan Ringan dan UV Ekstrem

Pembentukan satgas khusus oleh Pemerintah Pusat turut diapresiasi karena memperkuat koordinasi antarinstansi. Pemprov Sumatra Barat menyatakan kesiapannya bersinergi agar program kedaruratan dapat terealisasi tepat sasaran.

"Kami di daerah tentu siap bersinergi dan memastikan seluruh program berjalan efektif.

Semoga ikhtiar bersama ini membawa keberkahan dan mempercepat pemulihan masyarakat serta daerah yang terdampak bencana," pungkas Mahyeldi.

Rencana Alokasi Anggaran Pascabencana Sumatra 2026–2028

  • Tahun 2026: Rp38,9 Triliun
  • Tahun 2027: Rp32,9 Triliun
  • Tahun 2028: Rp28,2 Triliun

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pendistribusian dana akan dibagi sesuai kewenangan kementerian terkait.

Kementerian Pekerjaan Umum mengelola porsi terbesar untuk infrastruktur fisik, sedangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bertanggung jawab atas pembangunan hunian tetap.

"Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman," kata Tito Karnavian.

Rapat strategis di Jakarta juga dihadiri sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

>>> Xiaomi Siapkan Redmi K90 Ultra dengan Pengisian Daya Cepat 100W

Mereka mendampingi Gubernur, antara lain Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, Kepala Bappeda Zefnihan, Kepala Dinas BMCKTR Army, serta Kalaksa BPBD Era Sukma Munaf.