Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan visinya membawa ekonomi Indonesia tumbuh di atas 8 persen.

Salah satu pilar utama untuk mencapai target tersebut adalah pembentukan Pusat Keuangan Internasional atau International Financial Centre (IFC) di Indonesia.

>>> Kenjiro Tsuda Gugat TikTok atas Replikasi Suara AI

Langkah ini bukan sekadar gaya-gayaan dalam pergaulan ekonomi global.

Menurut pengamat, IFC merupakan kebutuhan geopolitik dan geoekonomi mendesak untuk melepaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).

Tiga Alasan Fundamental IFC

Gagasan membangun IFC di tanah air dinilai sangat relevan dan momentumnya tepat karena tiga alasan fundamental. Pertama, repatriasi dan optimalisasi kekayaan domestik.

Triliunan kekayaan Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini diparkir dan dikelola di luar negeri, mulai dari Singapura hingga wilayah offshore lainnya.

Keberadaan IFC di dalam negeri akan memberikan wadah legal, aman, dan kompetitif bagi pemilik modal domestik untuk membawa pulang dan mengelola uang mereka di rumah sendiri.

Kedua, kelimpahan proyek riil yang feasible dan bankable.

Indonesia memiliki megaproyek hilirisasi komoditas, transisi energi hijau, pembangunan infrastruktur konektivitas, hingga pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semuanya layak secara ekonomi dan memenuhi syarat pembiayaan perbankan.

Ketiga, jaminan lompatan kepercayaan investor global.

Dengan memiliki IFC kredibel, Indonesia mengirimkan sinyal kuat bahwa ekosistem finansial telah naik kelas setara standar regulasi tertinggi internasional.

Anatomi IFC: Mengapa Pemilik Uang Mau Datang

Secara sederhana, IFC adalah zona atau ekosistem khusus di mana institusi keuangan global dapat melakukan transaksi keuangan lintas batas dengan fasilitas khusus.

Struktur organisasinya biasanya dikelola oleh badan otoritas independen profesional dan bebas dari birokrasi berbelit-belit.