PT Pradiksi Gunatama Tbk Patuhi Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam
PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) menyatakan kesiapannya untuk mematuhi kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang baru ditetapkan pemerintah.
Emiten berkode saham PGUN ini tidak melakukan aktivitas penjualan ke luar negeri secara langsung.
>>> Jarrod Bowen Tegaskan Komitmen Bertahan di West Ham Usai Degradasi
Regulasi baru serta pembentukan BUMN makelar ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero), dipastikan tidak memengaruhi bisnis perusahaan.
Direktur PGUN, Tamlikho, menjelaskan bahwa komoditas utama berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel seluruhnya diserap oleh pasar domestik.
Produk tersebut dijual ke PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sebagai bahan baku biodiesel.
Selain itu, hasil produksi juga dipasok ke pelanggan domestik lainnya, yaitu PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM). Komoditas tersebut kemudian diolah kembali menjadi Crude Palm Kernel Oil (CPKO).
"Kebijakan tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan karena Perseroan tidak melakukan penjualan ekspor secara langsung," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (26/5/2026).
>>> Masjid Istiqlal Siapkan Penyembelihan Puluhan Hewan Kurban
Tamlikho menegaskan, Peraturan Pemerintah tersebut maupun kehadiran BUMN baru tidak memberikan pengaruh negatif pada aktivitas operasional perseroan di sektor kelapa sawit.
Kinerja keuangan perusahaan yang mencakup pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas tetap terjaga dengan baik.
"Kebijakan itu juga tidak berdampak pada perjanjian kerja sama Perseroan dengan pelanggan eksisting, serta pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pempiayaan Perseroan," katanya.
Manajemen PGUN juga tidak melihat adanya risiko hukum yang bersifat material akibat regulasi ini, termasuk potensi wanprestasi atas kontrak yang sedang berjalan.
Saat ini, perusahaan belum menyiapkan langkah khusus karena seluruh operasional berfokus pada pasar lokal.
>>> Pakar Kesehatan Imbau Pasangan Siapkan Kehamilan Guna Cegah Pubertas Dini
"Perseroan akan tetap memonitor perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Update Terbaru
Penjualan Mobil Listrik NMC Melonjak 177 Persen Sepanjang 2025
Selasa / 26-05-2026, 13:54 WIB
And2ble Resmi Debut dengan EP 'Sequence 01: Curiosity'
Selasa / 26-05-2026, 13:54 WIB
Jemaah Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Lebih Awal
Selasa / 26-05-2026, 13:53 WIB
Empat Amalan Istimewa di Hari Arafah untuk Umat Islam
Selasa / 26-05-2026, 13:53 WIB
Lirik Lagu Melompat Lebih Tinggi Versi Lomba Sihir
Selasa / 26-05-2026, 13:53 WIB
Profil Niki Becker, Runner-Up Indonesian Idol 2026 dengan Perjalanan Panjang di Dunia Musik
Selasa / 26-05-2026, 13:52 WIB
IHSG Merosot 0,91 Persen Imbas Tekanan Saham Besar dan Sentimen Global
Selasa / 26-05-2026, 13:48 WIB
Membongkar Kegagalan Embargo dan Ketahanan Peradaban Iran
Selasa / 26-05-2026, 13:48 WIB
BRI Insurance Raih Penghargaan IRCA 2026 Atas Kepatuhan Regulasi
Selasa / 26-05-2026, 13:48 WIB
Cara Mengecek dan Membatasi Data Pribadi yang Disimpan Google
Selasa / 26-05-2026, 13:44 WIB
HBO Pertahankan Detail Buku dalam Serial Terbaru Harry Potter
Selasa / 26-05-2026, 13:44 WIB
Urgensi IFC Indonesia: Menjemput Dana Global untuk Kemandirian Ekonomi
Selasa / 26-05-2026, 13:44 WIB
Pertamina Bantah Larangan Pembelian Pertalite per 1 Juni 2026
Selasa / 26-05-2026, 13:44 WIB
Celyna Grace Juara Indonesian Idol 2026, Kalahkan Niki Becker
Selasa / 26-05-2026, 13:44 WIB






