PT Pradiksi Gunatama Tbk Patuhi Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam
PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) menyatakan kesiapannya untuk mematuhi kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang baru ditetapkan pemerintah.
Emiten berkode saham PGUN ini tidak melakukan aktivitas penjualan ke luar negeri secara langsung.
>>> Jarrod Bowen Tegaskan Komitmen Bertahan di West Ham Usai Degradasi
Regulasi baru serta pembentukan BUMN makelar ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero), dipastikan tidak memengaruhi bisnis perusahaan.
Direktur PGUN, Tamlikho, menjelaskan bahwa komoditas utama berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel seluruhnya diserap oleh pasar domestik.
Produk tersebut dijual ke PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sebagai bahan baku biodiesel.
Selain itu, hasil produksi juga dipasok ke pelanggan domestik lainnya, yaitu PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM). Komoditas tersebut kemudian diolah kembali menjadi Crude Palm Kernel Oil (CPKO).
"Kebijakan tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan karena Perseroan tidak melakukan penjualan ekspor secara langsung," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (26/5/2026).
>>> Masjid Istiqlal Siapkan Penyembelihan Puluhan Hewan Kurban
Tamlikho menegaskan, Peraturan Pemerintah tersebut maupun kehadiran BUMN baru tidak memberikan pengaruh negatif pada aktivitas operasional perseroan di sektor kelapa sawit.
Kinerja keuangan perusahaan yang mencakup pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas tetap terjaga dengan baik.
"Kebijakan itu juga tidak berdampak pada perjanjian kerja sama Perseroan dengan pelanggan eksisting, serta pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pempiayaan Perseroan," katanya.
Manajemen PGUN juga tidak melihat adanya risiko hukum yang bersifat material akibat regulasi ini, termasuk potensi wanprestasi atas kontrak yang sedang berjalan.
Saat ini, perusahaan belum menyiapkan langkah khusus karena seluruh operasional berfokus pada pasar lokal.
>>> Pakar Kesehatan Imbau Pasangan Siapkan Kehamilan Guna Cegah Pubertas Dini
"Perseroan akan tetap memonitor perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Update Terbaru
Cara Menilai Kelayakan Beli iPhone 15 di 2026 Saat Harganya Turun
Jumat / 10-07-2026, 18:56 WIB
Futures AS Turun Akibat Konflik Timur Tengah dan Debut Saham SK Hynix
Jumat / 10-07-2026, 18:55 WIB
Pangeran Harry Promosikan Invictus Games 2027 di Birmingham
Jumat / 10-07-2026, 18:54 WIB
Prancis Kalahkan Maroko, Lolos ke Semifinal Piala Dunia
Jumat / 10-07-2026, 18:54 WIB
Nintendo Cari Engineer Display Senior untuk Dukung VRR di TV Mode Switch 2
Jumat / 10-07-2026, 18:50 WIB
Cara Menemukan Harta Karun Salt Lagoon di Black Flag Resynced
Jumat / 10-07-2026, 18:50 WIB
Belanja Back to School 2026 Makin Cerdas, Lazada Dorong Orang Tua Terapkan Intentional Shopping
Jumat / 10-07-2026, 18:49 WIB
Deloitte: UAP Bukan Lelucon, Ancaman Nyata bagi Ekonomi Global
Jumat / 10-07-2026, 18:49 WIB
Akhirnya Saya Temukan Cara Nonton Video di Android Auto, Ubah Waktu Menunggu Jadi Menyenangkan
Jumat / 10-07-2026, 18:49 WIB
Four Seasons Resorts of Asia Hadirkan Paket Babymoon untuk Calon Orang Tua
Jumat / 10-07-2026, 18:49 WIB
IRGC Iran Klaim Hancurkan 2 Fasilitas AS di Pangkalan Militer Yordania
Jumat / 10-07-2026, 18:49 WIB
Hadiah Dinaikkan Jadi $4.000 untuk Kasus Pembunuhan di Denver
Jumat / 10-07-2026, 18:44 WIB
Exco PSSI: Target Piala Dunia 2030 Butuh Dukungan APBN
Jumat / 10-07-2026, 18:44 WIB
MA Resmi Tambah Lima Pengadilan Militer Baru, Kendari hingga Manokwari
Jumat / 10-07-2026, 18:44 WIB







