Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP secara serentak pada Selasa (26/5) pukul 13.00 WIB.

Hasil ini digunakan sebagai jalur prestasi penerimaan murid baru.

>>> BABYMONSTER Rilis Single Baru SUGAR HONEY ICE TEA pada Juni 2026

Integrasi Sistem dan Verifikasi Data

Sistem TKA sudah terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah. Hal ini agar hasilnya dapat segera digunakan untuk pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Konektivitas antarsistem untuk mengalirkan hasil TKA ke berbagai daerah yang memerlukan, terutama dikaitkan dengan SPMB, sudah bisa kami lakukan sesuai jadwal SPMB di setiap daerah," ujar Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.

Hasil TKA tidak dibagikan langsung kepada siswa. Sebaliknya, hasil dikirimkan terlebih dahulu ke pihak sekolah dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA.

Setelah menerima daftar tersebut, sekolah wajib meminta siswa melakukan verifikasi data diri. Verifikasi mencakup nama lengkap dan tanggal lahir.

Sertifikat Hasil TKA baru tersedia secara otomatis setelah verifikasi selesai. Sertifikat dapat diunduh untuk dicetak setelah surat pertanggungjawaban mutlak ditandatangani.

Cara Akses dan Penilaian

Sekolah dapat mengakses hasil TKA melalui laman tka. kemendikdasmen.

>>> Ilmuwan Oxford Kembangkan Vaksin Ebola Baru untuk Atasi Darurat Global

go. id/hasiltka atau rumah.

pendidikan. go.

id. Akses dilakukan dengan memasukkan nomor peserta TKA dan kode ID sertifikat.

Penilaian TKA jenjang SD dan SMP menggunakan skala 0 hingga 100. Nilai minimal 95 mendapatkan predikat Istimewa.

Hasil tes dikelompokkan ke dalam tiga kategori: Baik, Memadai, dan Kurang.

Ujian TKA dilaksanakan pada April lalu. Ujian menguji kemampuan siswa dalam Bahasa Indonesia dan Matematika dengan durasi 75 hingga 150 menit.

>>> IHSG Anjlok 0,91 Persen ke Level 6.149,68 pada Sesi I

Hasil ini berfungsi sebagai validasi nilai rapor, bahan seleksi SPMB 2026 jalur prestasi, serta evaluasi mandiri capaian akademik siswa.