Lima Pemprov Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Lima pemerintah provinsi menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Pemprov Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Tengah menerapkan skema insentif yang bervariasi. Mulai dari penghapusan denda hingga pemotongan pokok tunggakan.
>>> Jalan Tegar Beriman Cibinong Berlakukan Car Free Day dan Rekayasa Lalu Lintas
Program di Masing-masing Daerah
Pemprov Lampung menjadwalkan program keringanan pajak mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Skemanya meliputi diskon berbasis kepatuhan, pembebasan pajak progresif, dan insentif balik nama.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Saipul menjelaskan, wajib pajak yang menunggak 1-5 tahun atau lebih hanya perlu membayar 1,5 tahun pajak.
Tunggakan tahun sebelumnya tidak dihitung dan denda dihapus.
Bagi wajib pajak yang disiplin membayar tepat waktu, diberikan diskon pokok PKB sebesar 5% hingga 25%. Termasuk pemotongan biaya mutasi atau balik nama kendaraan ke wilayah Lampung.
Saipul menambahkan, masyarakat yang sudah empat kali berturut-turut melunasi pajak tepat waktu bisa mendapat diskon 15 persen, bahkan maksimal 25 persen.
Pemprov Bengkulu menerapkan pembebasan denda dan tunggakan pajak dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun berjalan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, kesempatan ini dibuka kembali karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dimulai.
>>> Toyota Century SUV Bekas di Rusia Lebih Mahal dari Rolls-Royce
Di Jawa Tengah, Bapenda Jateng membuka program pengurangan pokok PKB sebesar 5% dan pemotongan tunggakan sejak 5 Januari 2025.
Program ini berlaku hingga Desember 2026.
Update Terbaru
Zeka Siap Debut di MSI 2026: Main di Korea Lebih Nyaman
Rabu / 08-07-2026, 16:24 WIB
Saham Kripto Bervariasi Saat Volatilitas Bitcoin Picu Kewaspadaan Analis
Rabu / 08-07-2026, 16:23 WIB
Raymond James Beri Rating Beli untuk Saham SpaceX, Target Harga Rp12,8 Juta
Rabu / 08-07-2026, 16:23 WIB
Event Kolaborasi MLBB X Street Fighter Resmi Hadir di Original Server
Rabu / 08-07-2026, 16:07 WIB
Benny K Harman Buka Suara soal Skenario Pembatasan Usung Capres
Rabu / 08-07-2026, 16:07 WIB
Pesan Bijak Mo Salah usai Mesir Didepak Argentina: Ini Ketetapan Allah
Rabu / 08-07-2026, 16:07 WIB
Buruh Batal Demo ke Kantor Purbaya, Tuntut JHT Bebas Pajak
Rabu / 08-07-2026, 16:07 WIB
Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026, Siap Hadapi Semester II
Rabu / 08-07-2026, 16:07 WIB
Winwin Akhiri Kontrak dengan SM Entertainment, Resmi Tinggalkan NCT dan WayV
Rabu / 08-07-2026, 16:05 WIB
Dokter Anggi Aprilyani Sampaikan Permintaan Maaf Usai Video Pengalaman di Gereja Katolik Jadi Sorotan
Rabu / 08-07-2026, 16:04 WIB
Kode Redeem Da Hood Roblox Terbaru Juli 2026, Dapatkan Cash Gratis
Rabu / 08-07-2026, 16:03 WIB
Tim Pengusul Buka Suara soal Wacana Ubah Nama Jabar Jadi Tatar Sunda
Rabu / 08-07-2026, 16:03 WIB
Iringan Peti Khamenei Tiba di Irak, Ribuan Warga Antusias Meski Panas
Rabu / 08-07-2026, 16:03 WIB
Cara Cek Daftar Wilayah Penerima Bansos PKH dan BPNT 8 Juli 2026
Rabu / 08-07-2026, 16:01 WIB







