Empat Provinsi Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh sejumlah pemerintah daerah pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan sekaligus meningkatkan tertib administrasi.
Empat provinsi saat ini masih memberlakukan program tersebut dengan skema, syarat, dan masa berlaku yang berbeda-beda. Beberapa daerah bahkan menghapuskan sanksi administratif dan tunggakan secara menyeluruh.
>>> Wacana Pajak Kendaraan Listrik Kembali Mengemuka, Pengamat Dorong Skema Progresif
Bengkulu: Bebas Denda dan Tunggakan
Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan pemutihan sejak 1 Mei 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Fasilitas yang diberikan meliputi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan tunggakan pajak, serta kewajiban membayar pajak hanya untuk satu tahun berjalan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat.
"Karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali," ujar Helmi.
Jawa Tengah: Diskon Pokok PKB 5 Persen
Provinsi Jawa Tengah menggelar program serupa dengan masa berlaku hingga Desember 2026. Pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen.
Selain itu, terdapat penyesuaian sanksi administratif yang mengikuti pengenaan pokok PKB serta pengurangan tunggakan pokok beserta sanksinya untuk masa pajak mulai 5 Januari 2025.
Fasilitas ini berlaku bagi pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.
Bali: Diskon Hingga 9 Persen Plus Insentif Kepatuhan
Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pemutihan sejak 5 Januari 2026 melalui Peraturan Gubernur Bali No. 53 Tahun 2025.
>>> Mobil Klasik 1974 Camaro Z28 Ditemukan di Dasar Danau Maine
Regulasi ini mengatur keringanan pokok PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Update Terbaru
CM Punk Kalahkan Sami Zayn, Rebut Gelar WWE Undisputed Championship
Selasa / 07-07-2026, 16:14 WIB
AS Siap Hadapi Spanyol di Perempat Final Piala Dunia 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:14 WIB
Trump Kembali Panaskan Ketegangan dengan Meloni Jelang KTT NATO
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Microsoft Pangkas 4.800 Posisi Karyawan dalam Restrukturisasi 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Cara Cepat Tarik Saldo dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya di Tahun 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Canada Soccer Alokasikan Pendapatan Piala Dunia untuk Pusat Pelatihan Nasional
Selasa / 07-07-2026, 16:08 WIB
Atlanta Braves Lakukan Perombakan Staf Pitcher Setelah Cedera Martín Pérez
Selasa / 07-07-2026, 16:08 WIB
Netflix Hapus Home Improvement, Reboot Terkendala
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Prabowo Anugerahi PM India Modi Bintang Republik Indonesia Adipurna
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Vozinha Jadi Rebutan Klub Brasil usai Dipuji Messi di Piala Dunia
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Astronaut Kanada Jeremy Hansen Pensiun Usai Misi Artemis II ke Bulan
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Gempa M 5,6 Guncang Talaud Malut, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Bitcoin Butuh Triliunan Dolar untuk Pasar Bull Berikutnya, Permintaan ETF Mulai Pudar
Selasa / 07-07-2026, 16:03 WIB
61 Penumpang Kabur Usai Check-in Penerbangan ke Malaysia
Selasa / 07-07-2026, 16:03 WIB







