Empat Provinsi Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh sejumlah pemerintah daerah pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan sekaligus meningkatkan tertib administrasi.
Empat provinsi saat ini masih memberlakukan program tersebut dengan skema, syarat, dan masa berlaku yang berbeda-beda. Beberapa daerah bahkan menghapuskan sanksi administratif dan tunggakan secara menyeluruh.
>>> Wacana Pajak Kendaraan Listrik Kembali Mengemuka, Pengamat Dorong Skema Progresif
Bengkulu: Bebas Denda dan Tunggakan
Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan pemutihan sejak 1 Mei 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Fasilitas yang diberikan meliputi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan tunggakan pajak, serta kewajiban membayar pajak hanya untuk satu tahun berjalan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat.
"Karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali," ujar Helmi.
Jawa Tengah: Diskon Pokok PKB 5 Persen
Provinsi Jawa Tengah menggelar program serupa dengan masa berlaku hingga Desember 2026. Pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen.
Selain itu, terdapat penyesuaian sanksi administratif yang mengikuti pengenaan pokok PKB serta pengurangan tunggakan pokok beserta sanksinya untuk masa pajak mulai 5 Januari 2025.
Fasilitas ini berlaku bagi pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.
Bali: Diskon Hingga 9 Persen Plus Insentif Kepatuhan
Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pemutihan sejak 5 Januari 2026 melalui Peraturan Gubernur Bali No. 53 Tahun 2025.
>>> Mobil Klasik 1974 Camaro Z28 Ditemukan di Dasar Danau Maine
Regulasi ini mengatur keringanan pokok PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Update Terbaru
Guillermo Ochoa Siap Bersaing di Laga Meksiko vs Ghana
Sabtu / 23-05-2026, 09:43 WIB
Persib Bandung Larang Bobotoh Turun ke Lapangan Jelang Laga Pamungkas
Sabtu / 23-05-2026, 09:43 WIB
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Mengguyur Kota Bandung
Sabtu / 23-05-2026, 09:40 WIB
Jaecoo Luncurkan J8 SHS&P Ardis, SUV Hybrid dengan Biaya Operasional Rp400 per Km
Sabtu / 23-05-2026, 09:33 WIB
Kemensos Cairkan BPNT Tahap 2 Rp 600.000 untuk Periode April-Juni 2026
Sabtu / 23-05-2026, 09:30 WIB
Nintendo Naikkan Harga Switch 2 Mulai September Mendatang
Sabtu / 23-05-2026, 09:30 WIB
Meksiko vs Ghana: Uji Coba Pra-Piala Dunia 2026 di Puebla
Sabtu / 23-05-2026, 09:28 WIB
Cedera Hamstring Williams dan Harper Guncang Final Wilayah Barat NBA
Sabtu / 23-05-2026, 09:28 WIB
Volvo Jamin Mobil Listrik Tetap Kokoh Layaknya Tank Swedia
Sabtu / 23-05-2026, 09:28 WIB
BMKG Juanda Prakirakan Cuaca Jatim Alami Hujan Petir di Masa Peralihan
Sabtu / 23-05-2026, 09:26 WIB
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Bandung Raya dan Jawa Barat
Sabtu / 23-05-2026, 09:25 WIB
Busi Kotor Bikin Mesin Berat dan Boros BBM, Ini Cara Merawatnya
Sabtu / 23-05-2026, 09:23 WIB
Rien Wartia Trigina Amankan Ponsel ART untuk Barang Bukti, Suami Pekerja Sempat Panik
Sabtu / 23-05-2026, 09:18 WIB
Sinopsis Film Pyaar To Hona Hi Tha Hari ini 23 Mei 2026 Mega Bollywood di ANTV
Sabtu / 23-05-2026, 09:16 WIB






