Pemprov Kalteng Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Juli 2026
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghapuskan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai Minggu, 17 Mei 2026 hingga Rabu, 22 Juli 2026.
Selain penghapusan denda, pemilik kendaraan juga mendapatkan diskon pokok pajak. Langkah ini diambil dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah dan HUT ke-81 RI.
>>> D'Masiv Rilis Lagu Baru dan Bersiap Rekaman di Abbey Road Studios
Insentif dan Ketentuan
Insentif ini membebaskan sanksi administrasi berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu maupun tahun sebelumnya.
Namun, pemilik kendaraan tetap wajib membayar pokok pajak kendaraan bermotor.
Pemilik juga bertanggung jawab atas denda berjalan SWDKLLJ tahun berjalan serta biaya administrasi PNBP, seperti pengurusan STNK, penggantian pelat nomor, dan penerbitan BPKB.
Program ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat melalui pemotongan nilai PKB.
Diskon 6 persen untuk pembayaran 1-90 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen untuk 1-60 hari, dan diskon 2 persen untuk 1-30 hari.
Imbauan dari DPRD dan Bapenda
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengimbau warga memanfaatkan momentum ini.
"Program itu berlaku mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026 dengan memberikan pembebasan denda PKB, termasuk bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan sebelumnya," katanya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Salundik, keringanan ini meringankan beban finansial masyarakat, terutama yang memiliki tunggakan pajak menumpuk.
"Program ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan agar bisa kembali tertib administrasi," tegasnya.
>>> Investasi Emas Makin Mudah Lewat Enam Aplikasi Digital Resmi
Update Terbaru
Jadwal Tayang Anime Reborn as a Space Mercenary dan Rangkaian Berita Anime 5-6 Juli 2026
Senin / 06-07-2026, 06:15 WIB
Saat Paris Membeku: Kisah Kota Bertahan di Suhu –24°C
Senin / 06-07-2026, 06:15 WIB
Indiana Fever Hadapi Las Vegas Aces Tanpa Clark dan Wilson
Senin / 06-07-2026, 06:14 WIB
Dakwaan Dokter Tifa Dinilai Terarah ke Hukuman Tertinggi Kasus Ijazah Jokowi
Senin / 06-07-2026, 06:14 WIB
Trump Klaim Hancurkan Militer Venezuela dan Iran di Hari Kemerdekaan AS
Senin / 06-07-2026, 06:14 WIB
7 Tanda Kamu Pacaran Cuma Cari Validasi, Bukan Benar-benar Cinta
Senin / 06-07-2026, 06:14 WIB
Jaringan Seluler Inggris Tertinggal dari Eropa dan Negara G7 Lainnya
Senin / 06-07-2026, 06:13 WIB
Microsoft Gelontorkan Rp40 Triliun ke AI Global, 6.000 Insinyur Dikerahkan
Senin / 06-07-2026, 06:13 WIB
7 Jurusan Kuliah yang Tetap Dibutuhkan di Era Disrupsi AI 2026 dan Skill yang Harus Dimiliki Lulusan
Senin / 06-07-2026, 06:13 WIB
Earbud JBL Live 3 dengan Layar Sentuh Cerdas Kini Rp1,6 Jutaan
Senin / 06-07-2026, 06:10 WIB
Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhirnya
Senin / 06-07-2026, 06:10 WIB
Paul Pelosi Terancam Kehilangan SIM Usai Dugaan Tabrak Lari
Senin / 06-07-2026, 06:10 WIB
Taruhan Rp6,4 Miliar untuk Putin Lengser pada 2026
Senin / 06-07-2026, 05:28 WIB







