Pemprov Kalteng Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Juli 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghapuskan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai Minggu, 17 Mei 2026 hingga Rabu, 22 Juli 2026.
Selain penghapusan denda, pemilik kendaraan juga mendapatkan diskon pokok pajak. Langkah ini diambil dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah dan HUT ke-81 RI.
>>> D'Masiv Rilis Lagu Baru dan Bersiap Rekaman di Abbey Road Studios
Insentif dan Ketentuan
Insentif ini membebaskan sanksi administrasi berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu maupun tahun sebelumnya.
Namun, pemilik kendaraan tetap wajib membayar pokok pajak kendaraan bermotor.
Pemilik juga bertanggung jawab atas denda berjalan SWDKLLJ tahun berjalan serta biaya administrasi PNBP, seperti pengurusan STNK, penggantian pelat nomor, dan penerbitan BPKB.
Program ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat melalui pemotongan nilai PKB.
Diskon 6 persen untuk pembayaran 1-90 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen untuk 1-60 hari, dan diskon 2 persen untuk 1-30 hari.
Imbauan dari DPRD dan Bapenda
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengimbau warga memanfaatkan momentum ini.
"Program itu berlaku mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026 dengan memberikan pembebasan denda PKB, termasuk bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan sebelumnya," katanya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Salundik, keringanan ini meringankan beban finansial masyarakat, terutama yang memiliki tunggakan pajak menumpuk.
"Program ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan agar bisa kembali tertib administrasi," tegasnya.
>>> Investasi Emas Makin Mudah Lewat Enam Aplikasi Digital Resmi
Update Terbaru
Apakah Film Gudang Merica (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Kamis / 21-05-2026, 16:48 WIB
Profil Khalil TokTok Sosok TikToker yang Tertipu Love Scam AI hingga Rugi Puluhan Juta: Umur, Agama dan Akun IG
Kamis / 21-05-2026, 16:46 WIB
Film Colony Raih Standing Ovation 7 Menit di Cannes 2026
Kamis / 21-05-2026, 16:46 WIB
Acer Luncurkan Tiga Laptop AI Premium Swift Series di Indonesia
Kamis / 21-05-2026, 16:23 WIB
PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Jakarta Utara
Kamis / 21-05-2026, 16:23 WIB
Platform Video Pendek Dorong 'My Royal Nemesis' Jadi Hit Global
Kamis / 21-05-2026, 16:18 WIB
Billy Butcher Eksekusi Homelander di Episode Pamungkas The Boys Season 5
Kamis / 21-05-2026, 16:18 WIB
Roblox Batasi Akses Pemain di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Kamis / 21-05-2026, 16:16 WIB
Bocoran Sandrone Genshin Impact: Animasi dan Gameplay Karakter Terungkap
Kamis / 21-05-2026, 16:16 WIB
MPL ID S17 Week 9: Laga Penentu Playoff Digelar 22 Mei 2026
Kamis / 21-05-2026, 16:15 WIB
Jackie Chan Atur Warisan Triliunan Rupiah untuk Keluarga dan Anak Haram
Kamis / 21-05-2026, 16:14 WIB
Daihatsu Genjot Produksi di Tengah Koreksi Pasar Otomotif
Kamis / 21-05-2026, 16:13 WIB
Jackie Chan Siapkan Warisan Puluhan Triliun Rupiah untuk Keluarga
Kamis / 21-05-2026, 16:13 WIB
VfL Wolfsburg Hadapi Babak Relegasi demi Bertahan di Bundesliga
Kamis / 21-05-2026, 16:13 WIB






