Investasi emas tetap menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia karena nilainya yang cenderung stabil dan cocok untuk jangka panjang.

Proses membeli emas kini semakin mudah berkat hadirnya aplikasi investasi digital yang praktis dan aman.

>>> Lee Min Ki Lunasi Seluruh Utang Pajak Usai Proses Audit

Sebelum mulai berinvestasi, penting untuk memilih platform legal yang memiliki pengawasan resmi. Investor dapat memantau harga emas sekaligus melakukan transaksi dengan lebih nyaman melalui platform resmi.

Enam Aplikasi Investasi Emas Legal

Berikut enam aplikasi digital resmi yang dapat digunakan untuk investasi emas:

1.

PintuPintu adalah aplikasi crypto yang telah diunduh lebih dari 10 juta kali dan menyediakan lebih dari 320 pilihan token.

Platform ini telah resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Aplikasi ini memiliki tampilan modern yang ramah pengguna, cocok bagi investor pemula maupun trader profesional.

Pintu juga menyediakan saham global dan pembelian perak berbasis crypto. Sistem keamanannya berlapis dengan autentikasi dua faktor (2FA), verifikasi biometrik, dan sertifikasi ISO 27001:2022.

Aset pengguna disimpan di PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) dan Fireblocks.

2. Pegadaian DigitalPegadaian Digital dikelola oleh PT Pegadaian (Persero), BUMN yang telah lama dikenal.

Platform ini berada di bawah pengawasan OJK.

Pengguna dapat membeli emas mulai dari nominal kecil, serta menikmati fitur tabungan emas, jual beli emas, dan pencetakan emas fisik.

3. PluangPluang adalah aplikasi investasi multiaset yang populer di Indonesia.

Selain emas digital, pengguna dapat mengakses saham global dan aset digital lainnya. Pembelian emas dapat dilakukan dengan nominal fleksibel, mendukung diversifikasi aset dengan modal kecil.

>>> Amitabh Bachchan Temui Penggemar di Juhu, Bantah Isu Rawat Inap