Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 18 Mei 2026 Tersedia di Berbagai Titik

Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi warga dengan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 18 Mei 2026.
Layanan ini bertujuan memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus ke kantor Samsat utama.
Informasi jadwal diperoleh dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Setiap lokasi memiliki jam operasional yang berbeda.
Wilayah DKI Jakarta
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–15.00 WIB) dan Depan parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB).
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.
Wilayah Tangerang
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB.
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB).
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00–14.00 WIB.
- Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
Wilayah Bekasi dan Depok
- Kota Bekasi: Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) dan Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB).
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00–12.00 WIB.
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB), Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB), dan Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).
Persyaratan dan Layanan
Warga yang ingin menggunakan layanan ini wajib membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.
Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi.
Perlu diingat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pengurusan pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor, harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Disarankan untuk memantau informasi terbaru dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
>>> Toyota Yaris Cross Malaysia vs Indonesia: Ini Perbedaan Utamanya
>>> Pelemahan Rupiah Tekan Industri Otomotif Nasional, Produsen Tahan Harga
>>> Presiden Prabowo Minta PT Pindad Rancang Mobil Khusus untuk Menyapa Warga
Update Terbaru
Xiaomi Pastikan Chipset XRING 03 Siap Meluncur Tahun Ini
Senin / 18-05-2026, 17:18 WIB
Tio Pakusadewo Dirawat di Rumah Sakit karena Ginjal dan Asam Lambung
Senin / 18-05-2026, 17:13 WIB
RMI PCNU Purworejo Dorong Revolusi Sampah di Pondok Pesantren
Senin / 18-05-2026, 17:06 WIB
BYD Resmi Luncurkan M6 DM Teknologi PHEV di Indonesia Sore Ini
Senin / 18-05-2026, 17:03 WIB
Produsen Mobil Korea Pantau Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Bisnis
Senin / 18-05-2026, 16:53 WIB
31 Kode Redeem FF Terbaru 18 Mei 2026: Borong 60 Tiket Star dan Amankan Scar Megalodon
Senin / 18-05-2026, 16:49 WIB
Kaspersky Ungkap 234 Ribu Serangan Password Stealer Ancam Perusahaan di Indonesia
Senin / 18-05-2026, 16:43 WIB
Apa Itu Kartu Layanan Gratis Jakarta? Kartu Khusus Transportasi Publik yang Viral Dijual Ilegal
Senin / 18-05-2026, 16:41 WIB
Google Pangkas Kapasitas Penyimpanan Gratis Akun Baru Jadi 5 GB
Senin / 18-05-2026, 16:38 WIB
Harga Jam AP x Swatch Royal Pop dan Alasan Laku Keras
Senin / 18-05-2026, 16:33 WIB
Video Bandar Membara di Batang: Polisi Ungkap Dua Pemeran dan Ancaman Hukum Penyebar
Senin / 18-05-2026, 16:31 WIB
Siapa Ansy Jan De Vries? Model dan Muse yang Kritis Usai Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk
Senin / 18-05-2026, 16:31 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp8.000, Kini Rp2.764.000 per Gram
Senin / 18-05-2026, 16:28 WIB






