Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Kecamatan Cibadak mengintensifkan perluasan jangkauan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil mendorong integrasi sistem kependudukan digital di berbagai sektor pelayanan publik nasional.

>>> Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Melonjak Rp 35.000 per Gram

Dorongan dari Pusat

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, menyampaikan penjelasan mengenai perluasan sistem ini setelah membuka kegiatan peningkatan kapasitas pengelola data di Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Sistem IKD sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi untuk memverifikasi 351 ribu calon penerima bantuan sosial tanpa fotokopi KTP.

Di sektor perbankan, pencatatan sekitar 287 ribu pembukaan rekening di Bank BNI juga memanfaatkan IKD.

"Jadi sudah dimulai pemanfaatan IKD di berbagai sektor," ujarnya kepada awak media.

Jemput Bola di Cibadak

Kantor Kecamatan Cibadak melakukan sistem jemput bola di area pelayanan publik pada Senin, 18 Mei 2026.

Petugas mendampingi warga dalam proses verifikasi biometrik wajah serta pengintegrasian data anak di bawah 17 tahun ke aplikasi orang tua.

"Kegiatan ini ditujukan untuk mempercepat digitalisasi data kependudukan, memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen, serta mendukung program nasional berbasis teknologi," ujar Camat Cibadak, Mulyadi.

Mulyadi menambahkan bahwa pihak kecamatan mengharapkan peningkatan adaptasi masyarakat dalam menggunakan ekosistem digital untuk pengurusan dokumen.

>>> Pemkot Tangerang Buka 693 Lowongan Kerja Online Mei 2026

"Kami berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital, sehingga ke depan proses administrasi menjadi lebih efisien, cepat, dan aman," pungkasnya.

Layanan Malam di Pamekasan