Kementerian Dalam Negeri bersama jajaran pemerintah daerah memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Mei 2026. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik lintas sektor.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, menyebut implementasi IKD telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi.

>>> Penutupan 25 Gerai Alfamart di Lombok Tengah Picu Kekhawatiran PHK Karyawan

Dalam proyek tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial dapat mengakses layanan tanpa fotokopi KTP elektronik.

Sektor perbankan juga mengadopsi sistem ini. Tercatat 287 ribu masyarakat membuka rekening di Bank BNI menggunakan verifikasi identitas digital.

"Jadi sudah dimulai pemanfaatan IKD di berbagai sektor," kata Muhammad Nuh Al Azhar. Ditjen Dukcapil berkomitmen mendorong pengembangan teknologi ini ke sektor strategis lainnya.

Layanan Malam Hari di Pamekasan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Pamekasan meluncurkan layanan malam hari bertajuk 'extra time' di Anjungan Dukcapil Mandiri.

Hingga April 2026, pengguna IKD di Pamekasan baru sekitar 4 persen dari total 654.928 wajib KTP.

Kepala Disdukcapil Pemkab Pamekasan, Agus Budi Santoso, mengatakan fasilitas ini memfasilitasi kelompok produktif yang sulit mengurus dokumen pada jam kerja reguler.

"Warga yang bekerja pagi hingga sore tetap bisa mengurus administrasi kependudukan," ujarnya.

Pemerintah daerah berharap digitalisasi memangkas prosedur konvensional. Dokumen langsung dikirim ke pos-el pemohon.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV 22 – 24 Mei 2026

Prioritas Cetak KTP Fisik di Bondowoso

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso mendorong aktivasi IKD di tengah keterbatasan blangko KTP elektronik. Prioritas pencetakan kartu fisik diberikan bagi warga yang belum pernah memiliki KTP.