Penutupan 25 Gerai Alfamart di Lombok Tengah Picu Kekhawatiran PHK Karyawan

Ratusan karyawan Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyuarakan kekhawatiran mereka setelah sejumlah gerai ritel modern dihentikan operasionalnya oleh pemerintah daerah.

Aksi penyampaian aspirasi dilakukan para pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart terdampak penutupan toko di depan Kantor Bupati Lombok Tengah. Mereka meminta kepastian mengenai nasib pekerjaan setelah penutupan puluhan gerai tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, para pekerja menyebut penutupan toko telah mengancam sumber penghasilan mereka di tengah kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat.

“Kami memohon kepedulian para pemimpin, dan solusi dari bapak-bapak sekalian. Teman-teman ini semua jadi pengangguran baru, sementara kondisi ekonomi sekarang semakin sulit,” ujar salah satu karyawan saat menyampaikan orasi.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV 22 – 24 Mei 2026

Pekerja Minta Kepastian Status Kerja

Para karyawan berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait kelanjutan pekerjaan mereka.

Sejumlah pekerja meminta kejelasan mengenai kemungkinan relokasi ke gerai lain, termasuk kompensasi apabila pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari.

Penutupan operasional toko disebut berdampak langsung terhadap ratusan pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari jaringan ritel modern tersebut.

Operasional Gerai Dihentikan karena Aturan Zonasi

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghentikan operasional 25 gerai ritel modern, termasuk Alfamart, karena dinilai melanggar ketentuan zonasi.

Aturan tersebut berkaitan dengan jarak pendirian toko modern terhadap pasar tradisional di wilayah setempat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk terkait langkah perusahaan dalam menangani dampak penutupan gerai di Lombok Tengah.