Nikita Mirzani telah kembali ke rumah tahanan setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia sebelumnya dilarikan ke RS Mayapada untuk operasi tulang belakang.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengonfirmasi bahwa kondisi kliennya kini membaik. Setelah dirawat sekitar dua minggu, Nikita dinyatakan layak kembali menjalani proses hukum di dalam tahanan.

>>> Google Ubah Kotak Pencarian Search Jadi Sistem Interaktif Berbasis AI

"Kemarin sempat sakit, dirawat di rumah sakit Mayapada, tapi alhamdulillah sudah membaik dan sudah bisa balik lagi ke rutan," ujar Usman di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5).

Usman meluruskan bahwa masalah kesehatan Nikita bukan sekadar gangguan implan gigi. Keluhan utama adalah pergeseran tulang belakang yang menyebabkan nyeri hebat, sehingga diperlukan tindakan operasi.

"Banyak (sakitnya). Terus salah satu itu ya terakhir itu ini di tulang belakang ada pergeseran.

Pergeseran tulang sehingga dalam hal ini dibutuhkan tindakan medis yang tepat yaitu operasi. Kemarin dioperasi," beber Usman.

Perawatan Lanjutan

Meski sudah kembali ke rutan, Nikita tetap memerlukan pengawasan medis ketat. Ia harus kontrol ke rumah sakit setiap pekan untuk pemeriksaan dan pengobatan.

>>> TNI AU Mulai Terima Radar Thales Ground Master 403

"Dua minggu ada kali, dua minggu kurang lebih ya gitu. Dan kondisinya sudah berangsur membaik.

Alhamdulillah sudah berangsur membaik dan saat ini sudah perawatan jalan ya.

Setiap seminggu sekali balik ke rumah sakit untuk kontrol, untuk pengobatan, untuk diperiksa oleh dokter ahli," jelas Usman.

Pihak pengacara memastikan hak kesehatan Nikita selama di rutan terpenuhi. Koordinasi antara rutan dan rumah sakit berjalan lancar untuk memfasilitasi pengobatan jalan.

"Ya terkontrol, terjamin, dan terpenuhi semua (kesehatannya)," tutur Usman.

>>> Meta PHK 8.000 Karyawan, Fokus ke AI

Saat ini, Nikita Mirzani menjalani hukuman enam tahun di Lapas Pondok Bambu atas kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys.