Kubu Reza Gladys Sebut Aksi Rieke Diah Pitaloka Bela Nikita Mirzani Langgar Konstitusi
Kasus hukum Nikita Mirzani kembali memicu polemik. Kali ini, sorotan tertuju pada anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang memberikan dukungan dalam proses hukum Nikita.
Tim kuasa hukum dokter Reza Gladys menilai tindakan Rieke telah melewati batas kewenangan sebagai anggota DPR. Mereka menyebut aksi tersebut bertentangan dengan konstitusi.
>>> Bentrokan Penggerebekan Narkoba di Katingan, Satu Polisi Gugur
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, menyampaikan keberatan atas tindakan Rieke yang memberikan rekomendasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Julianus, tindakan Rieke tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
"Perbuatan Ibu Rieke ini, sepertinya tidak menghormati konstitusi kita," kata Julianus di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Julianus menjelaskan bahwa anggota DPR tidak boleh memberikan rekomendasi resmi di luar mekanisme parlemen. Rekomendasi hanya boleh diberikan di gedung DPR melalui rapat tertentu.
>>> 147 Federasi Buruh Bersatu Tuntut UU Ketenagakerjaan Berkeadilan
Tim hukum juga mempertanyakan kapasitas Rieke yang mengatasnamakan Komisi XIII DPR RI. Menurut Julianus, ruang lingkup Komisi XIII tidak berkaitan langsung dengan Mahkamah Agung atau lembaga peradilan.
"Tidak boleh memberikan rekomendasi atas nama Komisi XIII kepada Mahkamah Agung, kepada Jaksa Agung, kepada Komisi Yudisial di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia.
Julianus mengingatkan pejabat publik agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor hukum. Ia berharap independensi hakim tetap terjaga dari tekanan atau opini publik di luar ruang sidang.
>>> Menteri Ekraf Dorong Brand Lokal Go Global Lewat Jakarta X Beauty 2026
"Jangan kemudian kita sepertinya menegakkan undang-undang tapi menabrak undang-undang itu sendiri," tambahnya.
Update Terbaru
Trailer Inggris Grow Up Show -Sunflower Circus- Rilis, Umumkan Cast dan Dub Hari yang Sama
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Tougen Anki: Nikko Kegon Falls Arc Umumkan Pengisi Suara Brigade Oni
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
WNBA Umumkan Pemain Starter All-Star 2026, Paige Bueckers Pimpin Suara
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Phoenix Mercury Jamu Seattle Storm dalam Laga Wilayah Barat
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ticketmaster Alami Gangguan Teknis di Tengah Pengungkapan Pembicaraan dengan Trump
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Peringatan Dini: Arus Atlantik Melambat, Ilmuwan Khawatir Titik Kritis Iklim
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ghana Hadapi Kolombia di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Relic Entertainment Rilis Company of Heroes 3: Final Stand, Game Bertahan Hidup Mandiri
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Inggris ke 16 Besar Piala Dunia, Hadapi Meksiko
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Menkeu Purbaya: RUU PFII Jadi Pilar Indonesia Menuju Pusat Keuangan Kelas Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Daftar 12 Tim Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB
Momen Trump Ngobrol Bareng 'Roosevelt' Hasil AI Viral di Medsos
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB
IKD Jadi Syarat Akses Perlinsos Digital untuk Daftar Bansos
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB
Munas Perdana Srikandi Jaga Desa, Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Sosial dan Ekonomi
Jumat / 03-07-2026, 09:28 WIB






