Kubu Reza Gladys Sebut Aksi Rieke Diah Pitaloka Bela Nikita Mirzani Langgar Konstitusi
Kasus hukum Nikita Mirzani kembali memicu polemik. Kali ini, sorotan tertuju pada anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang memberikan dukungan dalam proses hukum Nikita.
Tim kuasa hukum dokter Reza Gladys menilai tindakan Rieke telah melewati batas kewenangan sebagai anggota DPR. Mereka menyebut aksi tersebut bertentangan dengan konstitusi.
>>> Bentrokan Penggerebekan Narkoba di Katingan, Satu Polisi Gugur
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, menyampaikan keberatan atas tindakan Rieke yang memberikan rekomendasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Julianus, tindakan Rieke tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
"Perbuatan Ibu Rieke ini, sepertinya tidak menghormati konstitusi kita," kata Julianus di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Julianus menjelaskan bahwa anggota DPR tidak boleh memberikan rekomendasi resmi di luar mekanisme parlemen. Rekomendasi hanya boleh diberikan di gedung DPR melalui rapat tertentu.
>>> 147 Federasi Buruh Bersatu Tuntut UU Ketenagakerjaan Berkeadilan
Tim hukum juga mempertanyakan kapasitas Rieke yang mengatasnamakan Komisi XIII DPR RI. Menurut Julianus, ruang lingkup Komisi XIII tidak berkaitan langsung dengan Mahkamah Agung atau lembaga peradilan.
"Tidak boleh memberikan rekomendasi atas nama Komisi XIII kepada Mahkamah Agung, kepada Jaksa Agung, kepada Komisi Yudisial di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia.
Julianus mengingatkan pejabat publik agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor hukum. Ia berharap independensi hakim tetap terjaga dari tekanan atau opini publik di luar ruang sidang.
>>> Menteri Ekraf Dorong Brand Lokal Go Global Lewat Jakarta X Beauty 2026
"Jangan kemudian kita sepertinya menegakkan undang-undang tapi menabrak undang-undang itu sendiri," tambahnya.
Update Terbaru
Batal Damai, Kubu Sarwendah Hormati Langkah Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Bos PLN Ungkap Penyebab Pasokan Listrik Terganggu
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Pernyataan Menteri Desa soal MBG Tuai Kecaman, Netizen: Penghinaan
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Casio Rilis Jam Tangan Baby-G BGA-290SA dengan Finishing Metalik Premium
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Maskulinitas dan Gaya Para Bintang Piala Dunia 2026 Pakai Tas Hermes
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Ramalan Zodiak 3 Juli: Libra Banyak Peluang, Sagitarius Dengarkan Saran
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sebesar Rp2,1 Juta
Jumat / 03-07-2026, 07:56 WIB
CEO Epic Sebut AI Bisa Selamatkan Destiny 2 dan Bantu Game Sejenis Berkembang
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Manga Mavericks Lisensi Motionless, The Sword of Paros, dan Hero Company
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Vatikan Nyatakan Ekskomunikasi Enam Uskup SSPX
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Kanada dan British Columbia Tandatangani Paket Kerja Sama Multimiliar Dolar
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Vote Kreator Favoritmu untuk Masuk Kredit Film Minecraft
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB
Piala Dunia 2026: AS Lolos Meski Kena Kartu Merah, Kane Selamatkan Inggris
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB






