Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai
Sidang vonis terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, masih memunculkan polemik.
Kali ini sorotan bukan hanya pada putusan 10 tahun penjara, tetapi juga jalannya persidangan yang dinilai tidak lazim.
>>> Casio Rilis Jam Tangan Baby-G BGA-290SA dengan Finishing Metalik Premium
Perhatian publik tertuju pada momen ketika majelis hakim langsung meninggalkan ruang sidang usai membacakan putusan.
Mereka tidak memberikan kesempatan kepada Nadiem untuk menyampaikan sikap apakah menerima putusan, pikir-pikir, atau mengajukan banding.
"Yang Mulia, ada acara yang terlewatkan yaitu memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya. Loh, kenapa mesti buru-buru Yang Mulia, takut ya?"
kata salah satu penasihat hukum Nadiem di ruang sidang, Selasa (30/6/2026).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, ikut menanggapi situasi tersebut.
Ia mengatakan persoalan itu sebaiknya dipelajari oleh lembaga yang berwenang mengawasi perilaku hakim, yakni Komisi Yudisial (KY) maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
Yusril menilai dalam praktik persidangan, majelis hakim pada umumnya memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyatakan sikap terhadap putusan yang baru dibacakan.
"Silakan saja kepada Komisi Yudisial atau pun Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk mempelajari masalah ini apakah ada pelanggaran etika dalam ber-acara atau tidak," ujar Yusril, dikutip dari Antara.
Namun apabila kesempatan tersebut tidak diberikan dan sidang langsung ditutup, menurut Yusril, hal itu menjadi ranah KY maupun Bawas MA untuk menilai apakah terdapat pelanggaran etik.
"Tetapi kalau sudah ditutup terus langsung meninggalkan ruang sidang, ya itu kami silakan saja kepada yang berwenang mempelajari masalah ini," katanya.
>>> Maskulinitas dan Gaya Para Bintang Piala Dunia 2026 Pakai Tas Hermes
Update Terbaru
Panduan Mengakhiri Polemik Lewat Klarifikasi Terbuka bagi Jurnalis Babel 2026
Jumat / 03-07-2026, 09:01 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan 2 Juli 2026 di Saldo KKS Mandiri
Jumat / 03-07-2026, 09:00 WIB
Baca Prediksi Lookism Chapter 615 Bahasa Indonesia, Ending Bikin Penasaran!
Jumat / 03-07-2026, 09:00 WIB
Lookism Chapter 614 Menuju Klimaks! Ini Hal yang Perlu Diingat
Jumat / 03-07-2026, 09:00 WIB
Takushi Koide Bawa Nuansa 90-an di Goodbye, Lara dengan Garis Tebal dan Animasi Gambar Tangan
Jumat / 03-07-2026, 08:46 WIB
Kodansha USA Umumkan Rilis Cetak Phoenix, Witch Hat Atelier, dan Belasan Manga Lain
Jumat / 03-07-2026, 08:46 WIB
Jordan Walker Pukul Three-Run Homer, Akhiri 17 Pertandingan Tanpa Home Run
Jumat / 03-07-2026, 08:46 WIB
The Onion Luncurkan Parodi Infowars, Donasikan Pendapatan untuk Keluarga Sandy Hook
Jumat / 03-07-2026, 08:43 WIB
Mantan Linebacker NFL Keith Mitchell Meninggal di Usia 51 Tahun
Jumat / 03-07-2026, 08:43 WIB
Platform Streaming Besar Rilis Film dan Serial yang Sangat Dinanti
Jumat / 03-07-2026, 08:43 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Pemain Tertua di Fase Gugur Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 08:42 WIB
Georgina Rodriguez Bersiap Menikah dengan Cristiano Ronaldo
Jumat / 03-07-2026, 08:42 WIB
Rockstar Games Rilis Update Besar GTA Online untuk Hari Kemerdekaan
Jumat / 03-07-2026, 08:42 WIB
Transformasi BUMN: Restrukturisasi dan Integrasi Dorong Kinerja Positif
Jumat / 03-07-2026, 08:42 WIB






