Rieke PDIP: Sanksi Partai Tak Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa sanksi partai terhadap kader yang terlibat intimidasi kepada Dokter Icha tidak dapat menggantikan proses hukum pidana.
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha meninggal dunia diduga karena bunuh diri setelah mendapat intimidasi saat bertugas di IGD RSU Leona Kefamenanu.
>>> Dipuji Prabowo Soal Kualitas, Kapolri Targetkan Bangun 1.500 SPPG pada 2026
"Sanksi organisasi maupun etik partai tidak dapat menggantikan proses hukum pidana.
Apabila terbukti terjadi intimidasi dan penyalahgunaan pengaruh jabatan terhadap dr Icha, maka perkara ini harus diproses secara profesional, independen, dan transparan," kata Rieke dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Politikus PDIP itu menjelaskan IGD merupakan area terbatas yang wajib steril selama proses tindakan penyelamatan jiwa.
Ketentuan itu diatur dalam standar WHO, JCI, serta regulasi pelayanan kegawatdaruratan di Indonesia.
Di sisi lain, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin tenaga medis memperoleh perlindungan hukum, keselamatan kerja, keamanan, serta perlindungan dari kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
Rieke menilai, jika penyidikan membuktikan hubungan kausal antara intimidasi dengan meninggalnya korban, penyidik patut mempertimbangkan penerapan Pasal 462, Pasal 466, Pasal 468, serta Pasal 58 juncto Pasal 59 KUHP mengenai pemberatan pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.
"Indikasi mens rea juga perlu didalami karena para terlapor diduga sadar memasuki ruang pelayanan medis, menggunakan kewibawaan jabatannya, dan patut menduga tindakannya dapat menimbulkan tekanan psikologis serius terhadap tenaga medis yang sedang bertugas," katanya.
>>> Harga Gas Melonjak, Singapura Resmi Naikkan Tarif Listrik
Rieke menegaskan, negara hukum tidak mengenal privilese jabatan. Justru, konstitusi telah menegaskan setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum, tanpa kecuali.
Update Terbaru
Learner Tien Hadapi Marton Fucsovics di Wimbledon dengan Keunggulan Peringkat
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
Trump Gelar Dua Perayaan HUT AS, Khawatirkan Minimnya Pengunjung
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
California Jury Perintahkan Chris Brown Bayar 12,9 Juta Dolar
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
Hukum Kesehatan Republik Ancam 500.000 Warga New York Kehilangan Asuransi
Rabu / 01-07-2026, 18:22 WIB
Event Booyah Pass Ring Free Fire Juli 2026 Resmi Rilis, Hadiah Eksklusif Menanti
Rabu / 01-07-2026, 18:21 WIB
Indonesia Jadi Target Ekspansi SEA Health Summit, Dorong Hilirisasi Inovasi Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 18:21 WIB
Saya Beri Google Maps Timeline Kesempatan Kedua, dan Saya Terpikat
Rabu / 01-07-2026, 18:21 WIB
Fungsi Teks Laporan Hasil Observasi (LHO) dan Penjelasannya
Rabu / 01-07-2026, 18:21 WIB
Gerindra soal Blusukan Jokowi: Pemilu Masih Lama, Fokus Kawal Program Prabowo
Rabu / 01-07-2026, 18:21 WIB
Pertamina 2025: Laba Rp55,2 T, Pasok 70% BBM Nasional
Rabu / 01-07-2026, 18:21 WIB
Banyak Negara Bagian AS Perluas Pengobatan PTSD untuk Petugas Pertama
Rabu / 01-07-2026, 18:20 WIB
Daftar Fenomena Langit Juli: Aphelion hingga Hujan Meteor Delta Aquarids
Rabu / 01-07-2026, 18:20 WIB
Suzuki XL7 Facelift: Tampil Lebih Garang dengan Aksen Hitam
Rabu / 01-07-2026, 18:20 WIB
C909 China Rayakan 10 Tahun Layanan Komersial, Perkuat Penerbangan Regional
Rabu / 01-07-2026, 18:15 WIB






