Barang Bukti Diamankan

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung pengusutan kasus. Di antaranya satu unit ponsel yang kini diperiksa di laboratorium forensik, satu flashdisk, serta beberapa set pakaian yang digunakan dalam video.

Barang bukti tersebut menjadi bagian penting untuk menelusuri jalur penyebaran konten dan pihak-pihak yang terlibat.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meskipun kedua pemeran dalam video diketahui telah menikah pada 19 April 2026, proses hukum tidak dihentikan. Polisi menegaskan bahwa status tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak untuk menentukan penetapan tersangka.

“Kami masih mendalami apakah tersangka nantinya keduanya atau salah satu pihak saja,” tambah Ipda Maulidya.

Polisi Imbau Waspada Tawaran Menggiurkan

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan bayaran besar dari akun anonim, khususnya di media sosial dan aplikasi pesan.

Modus seperti ini kerap digunakan dalam praktik penipuan, pemerasan, hingga penyalahgunaan konten pribadi yang dapat berujung masalah hukum.