Kasus Link Video Viral Batang Membara Terungkap, Korban Dijanjikan Rp250 Juta Lewat Telegram
Pengusutan kasus video viral yang dikenal dengan sebutan “Batang Membara” memasuki tahap lanjutan. Aparat kepolisian menemukan indikasi adanya penipuan terorganisir yang memanfaatkan akun anonim di Telegram.
Skema tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyebaran konten sensitif, tetapi juga melibatkan iming-iming uang dalam jumlah besar kepada korban.
Berawal dari Tawaran Endorsement
Perkara ini bermula dari pesan yang diterima korban melalui Telegram. Pelaku menawarkan pekerjaan endorsement konten di TikTok dengan bayaran tertentu.
Pada tahap awal, korban diminta mengirim konten sederhana seperti foto pemandangan. Sebagai bentuk meyakinkan, pelaku memberikan bayaran kecil yang dilakukan beberapa kali.
Total pembayaran awal yang diterima korban mencapai sekitar Rp750 ribu. Langkah ini diduga untuk membangun kepercayaan sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Dijanjikan Bayaran Besar, Berujung Penipuan
Setelah korban percaya, pelaku mulai menawarkan bayaran jauh lebih besar. Korban dijanjikan hingga Rp250 juta dengan syarat mengirimkan video yang bersifat sensitif.
“Setelah percaya, ia dijanjikan uang hingga Rp250 juta untuk mengirimkan video sensitif. Namun setelah video dikirim, uang tidak pernah cair dan akun tersebut menghilang,” ujar Ipda Maulidya Nur Maharanti.
Setelah video dikirim, janji pembayaran tidak pernah terealisasi. Akun yang menghubungi korban pun tidak lagi dapat diakses.
Video Diduga Digandakan Tanpa Sepengetahuan
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa pemeran perempuan dalam video tidak mengetahui adanya perekaman lanjutan maupun penyebaran ulang.
Diduga, pihak laki-laki menggandakan video secara diam-diam sebelum diserahkan ke akun anonim yang diduga bagian dari jaringan penipuan.
Temuan ini mengarah pada dugaan pelanggaran yang lebih luas, tidak hanya terkait kesusilaan, tetapi juga kejahatan digital dan penyalahgunaan data pribadi.
Update Terbaru
Penjualan Emiten Migas Bakrie ENRG Tumbuh 17 Persen pada Kuartal I-2026
Selasa / 09-06-2026, 15:25 WIB
Timnas Indonesia Waspadai Gaya Unik Mozambik di FIFA Matchday
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
John Herdman Fokus Bangun Chemistry Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
Pemerintah Tambah Bantuan Pangan Beras Selama Tiga Bulan Mulai Juli
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
Erick Thohir Datangi Bandung untuk Semangati Timnas Putri Indonesia
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
Cara Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
Biaya Membuat SIM A Baru: Rp 120.000, Ini Syarat dan Alurnya
Selasa / 09-06-2026, 15:20 WIB
Ekspor Listrik ke Singapura Ditunda, Infrastruktur Belum Siap
Selasa / 09-06-2026, 15:20 WIB
Polri Tetapkan Biaya Penerbitan SIM A Baru, Ini Rinciannya
Selasa / 09-06-2026, 15:19 WIB
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Akhiri Hubungan Setelah 14 Tahun Bersama
Selasa / 09-06-2026, 15:18 WIB
Alpukat vs Mangga: Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Kesehatan?
Selasa / 09-06-2026, 15:17 WIB
Toyota Bawa Lima Mobil Ikonik ke Balap 1000 Miglia Italia
Selasa / 09-06-2026, 15:17 WIB
Pajak Tahunan Xpeng G6 Hanya Rp 443 Ribu Berkat Insentif Mobil Listrik
Selasa / 09-06-2026, 15:17 WIB
Rupiah Menguat ke Rp18.065 Setelah BI Naikkan Suku Bunga
Selasa / 09-06-2026, 15:16 WIB






