Dalam penjelasannya, ia menyebut sinyal yang diterima sempat berubah secara mendadak saat kereta sedang melaju.

"Kayaknya sinyalnya ada yang error. Tadi nginfoin, cuma saya belum copy informasi sebelumnya, udah keburu sinyalnya merah. Harusnya nggak merah, kuning biar kecepatan turun," ujarnya.

Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa sinyal awal menunjukkan kondisi aman, sebelum berubah menjadi larangan saat jarak sudah terlalu dekat.

>>> Evaluasi Gerbong Khusus Perempuan di KRL Diusulkan Menteri PPPA Arifah Fauzi Dipindah ke Bagian Tengah

Jarak Pengereman Jadi Faktor Kritis

Berdasarkan informasi yang beredar, jarak antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di depannya hanya sekitar satu kilometer saat pengereman dilakukan.

Dengan kecepatan tinggi, jarak tersebut dinilai tidak cukup untuk menghentikan kereta secara aman.

Dalam kondisi normal, sinyal kuning seharusnya diberikan lebih awal agar masinis dapat mengurangi kecepatan sebelum memasuki jalur yang tidak aman.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan tengah didalami oleh pihak berwenang, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Fokus penyelidikan mencakup sistem persinyalan, prosedur operasional, serta faktor teknis lain yang berpotensi memicu kecelakaan.