Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyoroti penempatan gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL usai insiden tabrakan kereta di Bekasi.

Dalam kunjungannya ke RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026), Arifah menemui para korban kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek yang masih menjalani perawatan.

>>> Icha Putri Utami Terseret Isu Penipuan Investasi Rp88 Juta, Klaim Mahasiswi FK UI Dipertanyakan

Usulan Penempatan Ulang Gerbong Perempuan

Arifah mengusulkan agar posisi gerbong khusus perempuan tidak lagi berada di bagian depan dan belakang rangkaian.

Menurutnya, penempatan di bagian tengah dinilai lebih aman dan perlu dipertimbangkan melalui evaluasi menyeluruh.

Pendampingan untuk Korban Perempuan

Kementerian PPPA juga memastikan kehadiran dukungan psikologis bagi korban, terutama perempuan yang terdampak langsung dalam peristiwa tersebut.

Dalam penjelasannya, Arifah menekankan bahwa sejumlah korban mengalami trauma sehingga membutuhkan pendampingan berkelanjutan.

>>> Prabowo Subianto Tinjau TPST BLE di Banyumas untuk Evaluasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Harapan untuk Dukungan dari Perusahaan

Pemerintah turut mendorong pihak perusahaan tempat korban bekerja agar memberikan kebijakan yang meringankan.

  • Pemberian kelonggaran waktu pemulihan
  • Perlindungan hak pekerja selama masa pemulihan

Langkah ini diharapkan membantu korban untuk fokus pada proses pemulihan tanpa tekanan pekerjaan.