>>> Profil Rafid Ihsan Lubis, S.H. Pimpinan Yayasan Daycare Little Aresha Jogja: Umur, Agama dan IG

Penetapan sebagai Libur Nasional

Pada 2013, pemerintah akhirnya menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Keputusan ini menjadikan Hari Buruh tidak hanya sebagai simbol perjuangan, tetapi juga memberikan hak bagi pekerja untuk beristirahat.

  • Hari Buruh diakui secara resmi sebagai hari libur nasional
  • Pekerja memiliki kesempatan memperingati dengan berbagai kegiatan
  • Momentum dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi

Sejak saat itu, peringatan Hari Buruh di Indonesia semakin kuat sebagai wadah ekspresi sekaligus refleksi atas kondisi ketenagakerjaan.