Menteri Jumhur Ingatkan Pemda Tak Abai Persoalan Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengingatkan pemerintah kota dan kabupaten untuk tidak abai terhadap persoalan lingkungan. Ia menegaskan ada konsekuensi hukum yang mengancam jika pemda mengabaikan kewajiban tersebut.
Jumhur menyebutkan bahwa sanksi bisa berupa pidana dan ganti rugi lingkungan. Hal ini disampaikannya dalam acara Prime News CNN Indonesia TV, Selasa (21/7) malam.
>>> Dodgers Kalahkan Yankees di New York, Raih Kemenangan Seri
"Bahkan bisa pidana, pidana. Ada juga ganti rugi lingkungan.
Bahkan Pemkot, Pemkab yang abai terhadap urusan sampah misalnya.
Yang memang perintah dari Undang-Undang itu adalah Wali Kota dan Bupati yang bertanggung jawab terhadap itu," kata Jumhur.
Ia menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup berhak mengeluarkan instruksi yang harus dipatuhi pemda. Jika instruksi itu tidak dijalankan, sanksi bisa ditingkatkan menjadi pemberatan.
>>> Profil Nanik S Deyang yang Mundur dari Kepala BGN karena Kesehatan
Jumhur mengungkapkan bahwa hampir 90 persen pemerintah kota dan kabupaten pernah diberi sanksi. Sanksi tersebut berupa pemberian waktu untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu.
"Nah, itu ternyata misalnya abai gitu, itu beberapa ada hampir, hampir 90 persen Pemerintah Kota dan Kabupaten kita beri sanksi.
Sanksi di situ adalah begini, Anda saya kasih waktu sekian bulan untuk melakukan A, B, C, D, E dan seterusnya," ujarnya.
Jika pemda tetap tidak mengikuti instruksi, maka potensi pemberatan bisa berujung pada penetapan tersangka. "Dan pemberatan bisa jadi tersangka, kira-kira gitu," ujar dia.
>>> Pernyataan Lengkap Nanik S Deyang soal Mundur sebagai Kepala BGN
Peringatan ini disampaikan Jumhur di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan di Indonesia. Ia menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan lingkungan ada di tangan kepala daerah.
Update Terbaru
Pesta Gol Timnas Indonesia Berkat Aksi Impresif Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 01:22 WIB
Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Nissan Dayz Model Terbaru di Jepang Kini Semakin Aman Berkat Fitur Keselamatan
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Dua Masjid di Tepi Barat Dibakar Pemukim Israel, Ini Faktanya
Selasa / 28-07-2026, 01:14 WIB
Eksperimen Formasi John Herdman Saat Timnas Hadapi Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:09 WIB
Piala AFF 2026: Mitchell Baker Cetak Tiga Gol ke Gawang Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Dualisme Keraton Solo Picu Dua Perhelatan Sekaten Berbeda
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Mandalika Racing Series 2026 Putaran Ketiga Lahirkan Calon Juara Dunia
Selasa / 28-07-2026, 01:00 WIB
Skuad Garuda Bungkam Kamboja 5-1 Lewat Hattrick Debut Bersejarah
Selasa / 28-07-2026, 00:51 WIB
Nasabah Terima Voucher Haji Rp245 Juta dari Bank Mega Syariah
Selasa / 28-07-2026, 00:50 WIB
Aksi Heroik Warga Gagalkan Penusukan Tiga Wanita oleh Pria di Paris
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Stunting pada Anak Berdampak Serius pada Perkembangan Kognitif
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Klasemen Piala AFF 2026: Garuda Tempel Vietnam Usai Pesta Gol
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Mitchell Baker Ungkap Rasa Tak Percaya Usai Cetak Hattrick untuk Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB







