PDIP Kirim Surat ke BGN Minta Data Dugaan Keterlibatan Kader di Program MBG
DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah mengejutkan di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Partai berlambang banteng itu resmi mengirim surat permohonan ke Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader mereka dalam program tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah proses hukum dugaan korupsi di Program MBG menyeret sejumlah nama. PDIP menegaskan permintaan data itu bertujuan untuk klarifikasi dan verifikasi internal.
Surat resmi ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun pada 22 Juni 2026.
Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi partai yang diterbitkan pada Februari 2026. Saat itu, seluruh kader PDIP diinstruksikan agar tidak memanfaatkan Program MBG untuk keuntungan finansial.
Kini, seiring bergulirnya proses hukum, DPP PDIP menilai perlu dilakukan pemeriksaan internal terhadap kemungkinan adanya kader yang memiliki keterkaitan.
"Permohonan ini juga berkaitan dengan berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang saat ini sedang dalam proses penegakan hukum," ungkap pihak PDIP.
>>> Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Terintegrasi
DPP PDIP meminta Kepala BGN memberikan data yang dibutuhkan guna mendukung proses klarifikasi tersebut.
Partai menegaskan data yang diterima hanya akan digunakan untuk kepentingan internal organisasi, khususnya dalam penegakan etika dan disiplin kader.
Dalam surat tersebut, PDIP secara rinci meminta sejumlah jenis data kepada BGN.
Pertama, nama-nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG dan diduga memiliki hubungan dengan kader PDIP.
>>> Prabowo di HUT Bhayangkara: Demokrasi Jangan Dibajak Orang Banyak Uang
Kedua, bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut. Ketiga, data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi.
Update Terbaru
Inggris Investasi Rp 7,2 Triliun untuk Gantikan Jet Red Arrows yang Menua
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Hasil Piala Dunia: Meksiko Kalahkan Ekuador 2-0, Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Bupati Bangkalan Minta Kematian Sekdin di Bandara Juanda Diusut Tuntas
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
KPK: Ketum Pemuda Pancasila Diduga Kuasai Aset Hasil Korupsi Rita Widyasari
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Daftar 7 Tim Negara Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Prabowo Klaim Dapur MBG Polri Terbaik, Netizen: Kamu Diketawain Negara Lain
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Giorgio Antonio Minta Netizen Hentikan Hujatan terhadap Sarwendah, Siap Jadi Sasaran Kritik
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Pemadaman Listrik Ikut Tekan Kinerja Industri Manufaktur pada Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Google Uji Coba Gmail Live untuk Android dan iOS, Ini Fungsinya
Rabu / 01-07-2026, 11:55 WIB
Warga 16 Negara Ini Bisa Masuk Indonesia Tanpa Visa, Termasuk Kamboja
Rabu / 01-07-2026, 11:55 WIB
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Hotman Paris: Saya Sudah Peringatkan
Rabu / 01-07-2026, 11:55 WIB
Inggris Tutup 20 Hotel Suaka Lagi, Alihkan Migran ke Fasilitas Bekas Militer
Rabu / 01-07-2026, 11:50 WIB
Mbappe Samai Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026, Haaland Mengintai
Rabu / 01-07-2026, 11:49 WIB






