Pasukan Keamanan Irak menangkap 47 pejabat dalam penggerebekan besar-besaran yang menargetkan praktik korupsi. Operasi ini melibatkan anggota parlemen dan pejabat tinggi lainnya.

Komisi Integritas Federal Irak menyatakan langkah tegas ini dilakukan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap individu yang diduga menyalahgunakan dana publik.

>>> Survei: Banyak Bank Sentral Dunia Mulai Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS

Badan tersebut menegaskan semua tindakan sesuai hukum.

Kantor berita Irak, INA, melaporkan mereka yang ditangkap mencakup 15 anggota parlemen, 12 di antaranya anggota aktif. Wakil Menteri Perminyakan untuk urusan distribusi Ali Maarej juga ikut ditangkap.

Anggota parlemen yang ditangkap berasal dari blok politik Syiah Koalisi Rekonstruksi dan Pembangunan serta pemimpin aliansi Sunni Al Azm.

Penangkapan ini mendapat persetujuan Ketua Parlemen Haybat al-Halbousi.

>>> Daftar 16 Negara Bebas Visa Indonesia, Turun Drastis dari 169 Negara

Berdasarkan hukum Irak, ketua parlemen memiliki wewenang mengambil tindakan tersebut saat parlemen dalam masa cuti legislatif.

Sejumlah sumber menyebut penangkapan ini berdasarkan pengakuan wakil menteri perminyakan yang ditangkap sebelumnya, Adnan Al Jumaili.

Otoritas Irak telah menyita US$86 juta tunai sebagai bukti dugaan korupsi Al Jumaili.

Penggerebekan ini juga mendapat restu Perdana Menteri baru Ali Al Zaidi, yang berjanji memberantas korupsi sejak menjabat.

>>> Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80

Para aktivis antikorupsi mengkritik struktur politik Irak yang dinilai dibangun di atas praktik korupsi. Mereka menilai partai dan politisi menggunakan jaringan patronase untuk menjarah sumber daya negara.