Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Hotman Paris: Saya Sudah Peringatkan
Vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terus menuai respons.
Kali ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara.
>>> Inggris Tutup 20 Hotel Suaka Lagi, Alihkan Migran ke Fasilitas Bekas Militer
Hotman mengaku sudah memperingatkan Nadiem sejak masih menjadi kuasa hukumnya.
Ia menyebut ada titik krusial dalam perkara pengadaan Chromebook yang sejak awal diprediksi bakal menjadi pintu masuk vonis.
Mantan kuasa hukum Nadiem itu mengatakan dirinya sudah mengingatkan kliennya soal persoalan harga dalam proyek pengadaan Chromebook dan Chromebook Device Management (CDM).
“Waktu saya masih jadi kuasa hukumnya, saya sudah ingatkan pasti masuk dari soal harga, apakah harga wajar atau tidak,” kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Hotman menilai laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 2020 hingga 2022 seharusnya dijadikan dasar utama persidangan.
Menurutnya, hasil audit tersebut menyatakan harga pengadaan masih tergolong wajar.
“Ternyata 4 hakim menyatakan harganya tidak wajar, padahal sudah saya ingatkan tim audit BPKP 2020 sampai 2022 disebutkan harga wajar.
Harusnya audit BPKP 2020 sampai 2022 itu yang dipakai, yang di-gas di persidangan,” ujarnya.
Ia pun mengaku sudah berkali-kali meminta agar temuan audit tersebut diperjuangkan secara maksimal di ruang sidang. “Saya udah peringatkan dari awal, gas di sidang,” sentilnya.
>>> Mbappe Samai Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026, Haaland Mengintai
Menurut Hotman, jika harga dalam proyek tersebut dinyatakan wajar, maka unsur korupsi maupun kerugian negara semestinya tidak terpenuhi.
“Yang dipakai majelis hakim 4 orang audit BPKP tahun 2025 yang menyatakan harganya kemahalan, sama sekali tidak disinggung hasil BPKP sebelumnya,” jelas Hotman.
Update Terbaru
Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin di Hanoi hingga 2028
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Inggris Siapkan Adu Penalti Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Nano Machine Chapter 319 Siap-Siap Panas! Ini Hal yang Perlu Diingat
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Daftar Wilayah Masuk Puncak Musim Kemarau Juli 2026, Waspada Dampaknya
Rabu / 01-07-2026, 12:57 WIB
Beli Tiket ARTJOG 2026 Lewat BRImo, Dapat Diskon 15 Persen
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
DPR Hormati Putusan MK yang Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Haaland Jadi Pahlawan, Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Neraca Perdagangan RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Online via HP, Jangan Sampai STNK Diblokir
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Pemprov Jateng Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Prioritas Tenaga Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Pelatih Ekuador Bangga Meski Timnya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:55 WIB
Kapolri Laporkan SPPG Polri Zero Accident di Depan Prabowo
Rabu / 01-07-2026, 12:55 WIB
Reli Surplus 72 Bulan Tamat, Neraca Dagang RI Defisit US$1,61 M
Rabu / 01-07-2026, 12:55 WIB
IHSG Hijau 5.690 Siang Ini, 362 Saham Menguat
Rabu / 01-07-2026, 12:49 WIB






