DPR Hormati Putusan MK yang Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
"Kami ingin menyampaikan bahwa kami menghormati, menghargai apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Bahtra di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).
>>> Haaland Jadi Pahlawan, Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Bahtra mengatakan Komisi II belum berencana membahas RUU Pilkada dalam waktu dekat. Saat ini, Komisi II masih fokus pada pembahasan RUU Pemilu.
"Kami saat ini sedang berfokus ke ini ya, pembahasan RUU Pemilu.
Untuk pembahasan RUU Pilkada saya pikir setelah RUU Pemilu dulu, karena fokus kami di Prolegnas kan, terutama karena pimpinan DPR menugasi Komisi II agar penyelesaian RUU Pemilu," ujarnya.
Putusan MK: Pilkada Langsung Konstitusional
MK sebelumnya menegaskan pilkada tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
>>> Neraca Perdagangan RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026
Putusan itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026, di Jakarta, Senin (29/6).
MK menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) tidak dapat diterima.
"Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa," kata Suhartoyo.
Dalam pertimbangannya, MK menilai pemohon dalam perkara tersebut tidak menemukan hal yang bisa merugikan hak konstitusional secara aktual atau potensial.
>>> Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Online via HP, Jangan Sampai STNK Diblokir
Mahkamah merujuk pada sejumlah putusan sebelumnya, termasuk Putusan MK Nomor 072/PUU-II/2024 dan 073/PUU-II/2004.
Update Terbaru
Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan Menurut Konvensi PBB
Rabu / 01-07-2026, 14:08 WIB
Ole Romeny Berpotensi Satu Tim dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Dikabarkan Gabung Bali United
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Meksiko Belum Kebobolan, Rekor Apik Berlanjut di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Kapolri: 278 Ribu Situs Judi Online Diblokir, 1.164 Tersangka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Penghasilan Pedagang Online Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Pemain RD Kongo Kenal Inggris, Bisa Jadi Petaka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Acara Musik Korea Tak Lagi Hanya Soal K-Pop
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Kelompok Katolik AS Membangkang Paus Leo XIV, Angkat Uskup Tanpa Restu
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Joao Felix Yakin Portugal Kalahkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
LeBron James Resmi Tinggalkan Los Angeles Lakers
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Indeks Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9 per Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Changan Akui Penjualan Masih 231 Unit, CEO: Bayi Baru Lahir Butuh Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB
Eks Panglima Militer Israel Gadi Eisenkot Resmi Maju Capres, Siap Tumbangkan Netanyahu
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB






