Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada dua pesepakbola keturunan, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6).

>>> Dua Raksasa Tumbang dalam Hitungan Jam di Piala Dunia 2026

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan Maharani memaparkan hasil rekomendasi dan pembahasan dari komisi terkait sebelum meminta persetujuan akhir.

"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII, DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker," ujar Puan.

Puan kemudian melemparkan pertanyaan kepada forum, dan disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.

>>> Pertamina Perkuat Distribusi Energi hingga ke Pelosok Negeri

Sebelumnya, berkas administrasi kedua pemain telah mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR RI dalam rapat kerja pada Senin (15/6).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dan dihadiri Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Erick Thohir menegaskan bahwa kehadiran Vickery dan Baker memiliki nilai strategis untuk masa depan sepak bola Indonesia.

>>> IHSG Anjlok 2,42 Persen ke 5.679 pada Sesi I Siang Ini

"Mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional," tutur Erick.