Nama Sondang Frishka Simanjuntak menjadi perhatian publik setelah memberikan penjelasan mewakili Komnas Perempuan terkait kasus penyekapan seorang perempuan di Bandung. Pernyataannya memicu beragam tanggapan sehingga sosok dan rekam jejaknya ikut menjadi sorotan.

Sondang dikenal sebagai praktisi hukum yang lama berkecimpung dalam isu hak asasi manusia, terutama perlindungan perempuan. Pengalamannya mencakup advokasi di tingkat nasional hingga forum internasional.

>>> Inggris Investasi Rp 7,2 Triliun untuk Gantikan Jet Red Arrows yang Menua

Karier di Komnas Perempuan

Sondang mulai bergabung dengan Komnas Perempuan pada 2008. Pada masa awal pengabdiannya, ia mengemban tugas sebagai Koordinator Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta menjadi bagian dari Tim Penguatan Kelembagaan.

Perjalanan kariernya berlanjut pada 2016 ketika dipercaya sebagai Asisten Pimpinan Bidang Advokasi Internasional sekaligus Koordinator Tim Advokasi Internasional. Dalam jabatan tersebut, ia menangani berbagai agenda pemajuan hak asasi manusia melalui mekanisme internasional.

Ruang lingkup pekerjaannya mencakup koordinasi proses Universal Periodic Review (UPR) dan penyusunan laporan kepada sejumlah komite hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu, ia juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga internasional guna memperkuat perlindungan hak-hak perempuan Indonesia.

Pengalaman Sebelum Bergabung dengan Komnas Perempuan

Sebelum menjadi bagian dari Komnas Perempuan, Sondang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi di Solidaritas Nusa Bangsa, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada penghapusan diskriminasi rasial.

Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam berbagai upaya mendorong ratifikasi International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD). Ia juga ikut mengawal proses lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Riwayat Pendidikan

Latar belakang pendidikan Sondang Frishka Simanjuntak berasal dari bidang hukum. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1997.

Setelah itu, Sondang melanjutkan studi ke Amerika Serikat melalui beasiswa Fulbright. Ia meraih gelar Master of Laws (LL.M.) pada bidang International Human Rights Law di Northwestern University Pritzker School of Law selama periode 2003–2004.

Bekal akademik tersebut menjadi dasar kiprahnya dalam isu hak asasi manusia, mulai dari penghapusan diskriminasi, perlindungan perempuan, hingga advokasi HAM melalui berbagai mekanisme nasional dan internasional.