Dilema Pajak JHT: Haruskah Tabungan Hari Tua Tetap Dipotong Pajak?
Ia bahkan mengusulkan skema bertingkat, yakni tarif 0 persen untuk pencairan hingga Rp250 juta, tarif 2 persen untuk bagian Rp250 juta-Rp500 juta, dan tarif 5 persen hanya untuk pencairan di atas Rp500 juta.
Pajak Berganda atau Bukan?
Syafruddin menilai anggapan bahwa pajak JHT merupakan pajak berganda tidak sepenuhnya keliru.
Menurutnya, persepsi tersebut muncul karena pekerja merasa pokok iuran yang berasal dari gaji yang telah dikenai PPh kembali dipotong pajak saat dicairkan.
"Jika yang dipajaki kembali adalah bagian pokok iuran yang berasal dari penghasilan pekerja setelah dikenai PPh, maka rasa pajak berganda muncul secara kuat," katanya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah membedakan perlakuan pajak antara pokok iuran pekerja dengan hasil pengembangan dana.
>>> Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
Selanjutnya, pokok iuran sebaiknya dibebaskan dari pajak saat dicairkan, sementara hasil pengembangan investasi tetap dapat dikenai pajak dengan tarif yang ringan.
Syafruddin juga menilai penghapusan pajak JHT berpotensi memperkuat fungsi JHT sebagai perlindungan sosial karena pekerja akan menerima dana lebih utuh ketika pensiun maupun terkena PHK.
Di sisi lain, ia mengakui penerimaan negara dari PPh JHT akan berkurang. Namun, kehilangan penerimaan tersebut dinilai relatif kecil dibandingkan manfaat sosial yang diperoleh pekerja.
Sementara itu, Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai perdebatan mengenai pajak JHT sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah JHT perlu dipajaki atau tidak.
Menurutnya, skema yang berlaku saat ini sebenarnya sudah membebaskan mayoritas pekerja dari kewajiban membayar pajak karena saldo hingga Rp50 juta dikenai tarif final 0 persen.
Update Terbaru
John Hickenlooper Menang Pemilihan Pendahuluan Senat AS Colorado
Rabu / 01-07-2026, 10:56 WIB
DFSK E5 Plus Raup Hampir 1.000 Pesanan dalam Lima Hari
Rabu / 01-07-2026, 10:56 WIB
BRIN dan Kemendes Kolaborasi Wujudkan Desa Mandiri Berketahanan Iklim
Rabu / 01-07-2026, 10:56 WIB
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik
Rabu / 01-07-2026, 10:56 WIB
IHSG Dibuka Hijau ke Level 5.688, Investor Asing Jual Bersih Rp1,04 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 10:56 WIB
Polri Anugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo
Rabu / 01-07-2026, 10:56 WIB
Suporter Jerman Freddy Viral, Dongkrak Sentimen Positif AS terhadap Jerman
Rabu / 01-07-2026, 10:55 WIB
Rupiah Makin Loyo ke Rp17.965 per Dolar AS Pagi Ini
Rabu / 01-07-2026, 10:55 WIB
Ada Indonesia, Ini Daftar 3 Pulau Surga Tersembunyi di Asia Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 10:55 WIB
Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Ajak Umat Muhasabah Memasuki Tahun Baru Hijriah
Rabu / 01-07-2026, 10:51 WIB
Meksiko Unggul 2-0 atas Ekuador di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:50 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Potensi Ekonomi Kreatif Secara Utuh
Rabu / 01-07-2026, 10:50 WIB
Prabowo Puji 1.000 SPPG Polri: Dapur MBG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 10:49 WIB






