Dilema Pajak JHT: Haruskah Tabungan Hari Tua Tetap Dipotong Pajak?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp50 juta tidak dikenakan pajak.
Sementara pencairan di atas nilai tersebut tetap dikenai Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 5 persen.
>>> Polisi Diserang saat Selamatkan Wanita yang Disekap Eks Pacar di Kendari
Penegasan itu muncul di tengah usulan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal yang meminta pemerintah menghapus pajak atas pencairan JHT.
Menurutnya, manfaat JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya telah dipotong PPh Pasal 21 sehingga pemajakan saat pencairan berpotensi menjadi pajak berganda.
Batas Rp50 Juta Dinilai Terlalu Rendah
Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai skema pajak JHT saat ini memberikan perlindungan awal melalui tarif nol persen hingga Rp50 juta.
Namun, menurutnya batas tersebut sudah tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.
Ia mengatakan Rp50 juta terlalu rendah jika dibandingkan dengan biaya hidup, masa kerja pekerja, hingga kebutuhan saat memasuki masa pensiun.
"JHT bukan bonus spekulatif, melainkan akumulasi tabungan wajib pekerja selama bertahun-tahun.
Jika pekerja mencairkan JHT karena pensiun, PHK, atau kehilangan penghasilan, negara seharusnya memakai prinsip keadilan vertikal dan perlindungan sosial, bukan sekadar melihat nominal bruto pencairan," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.
com, Selasa (30/6).
Menurutnya, tarif final 5 persen memang terlihat kecil, tetapi tetap menjadi beban bagi pekerja yang mengandalkan dana JHT sebagai bantalan keuangan terakhir setelah berhenti bekerja.
Karena itu, Syafruddin menilai threshold pembebasan pajak sudah semestinya dinaikkan menjadi minimal Rp250 juta hingga Rp500 juta agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Update Terbaru
90+ Pinjol Legal OJK 2026 dengan Tenor Bulanan yang Aman dan Cepat Cair
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
Nekat! Windows 11 Berhasil Berjalan Stabil di PC Berusia Lebih Dari 20 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
James Kennedy dari 'Vanderpump Rules' Bertunangan dengan Jordan Meyers
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mahfud MD: Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Sudah Saya Duga
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mbappe Samai Messi, Prancis Melesat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir, KNVB Tempuh Jalur Hukum Lawan Rasisme
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Amerika Enggan Cairkan Dana Beku Iran US$6 Miliar, Sebut Tak Sesuai Perjanjian
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Chris Brown Diperintahkan Bayar Rp13 Miliar Akibat Serangan Anjing
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Jadwal Baru Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Hydration Break Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan Samkaryanugara ke 2 Satker dan 10 Polda
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Pernikahan Taylor Swift di MSG: Biaya Polisi Capai Rp2,5 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Hujan Lebat dan Badai Petir Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Piala Dunia 2026 Buktikan Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos: Bukan Solusi Tapi Masalah Baru
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB






