Menkum: Revisi UU Jabatan Notaris Percepat Pemeriksaan Akta Otentik
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa revisi Undang-Undang tentang Jabatan Notaris (UU JN) akan mempercepat proses pemeriksaan akta otentik.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat, menanggapi keluhan korban pemalsuan akta, Raymond Nikodemus.
>>> Roberto Martinez Soroti Masalah Emosi Timnas Portugal Usai Ditahan RD Kongo
Raymond melaporkan kasusnya ke Polrestabes Surabaya, namun mandek selama 15 bulan karena masih ditangani Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Surabaya.
Supratman menjelaskan bahwa penanganan laporan pemalsuan akta di Kementerian Hukum saat ini sudah lebih baik.
Namun, kendala muncul karena struktur Majelis Pengawas Notaris (MPN) tidak hanya terdiri dari jajaran Kemenkum, melainkan juga melibatkan organisasi profesi dan akademisi.
Ia meminta bantuan Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar proses pemeriksaan kasus pemalsuan akta otentik berjalan lancar.
>>> OJK Proyeksikan 41 Perusahaan Asuransi Syariah Berdiri Mandiri
"Kami beri kesempatan kepada Ikatan Notaris Indonesia, yang menempatkan anggotanya menjadi Majelis Pengawas, atau pun tokoh lain, termasuk akademisi.
Kami berharap harus responsif," ujar Supratman.
Revisi UU Jabatan Notaris masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang diajukan DPR RI bersama Pemerintah.
>>> Timnas Spanyol Siap Ubah Lini Serang Hadapi Arab Saudi di Piala Dunia 2026
Langkah ini diambil setelah evaluasi komprehensif dan Focus Group Discussion (FGD) oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum untuk menilai efektivitas regulasi yang ada.
Update Terbaru
Baca Online Nano Machine Chapter 318 Hari Ini, Cek Jam Rilisnya
Rabu / 01-07-2026, 08:00 WIB
GAIKINDO Apresiasi Dukungan Pemerintah, Usul Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Prasejahtera
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Mark Hamill Akui Tak Paham Twisted Metal, Tapi Nikmati Peran Paus New York
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Perwakilan Serikat Pekerja Rockstar: Bos GTA 6 Mampu Penuhi Tuntutan Karyawan
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Blake Lively dan Ryan Reynolds Berjuang Pertahankan Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Publik
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Presiden Paraguay Tetapkan Hari Libur Nasional Usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Rp809 Miliar, Harta Tak Cukup
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB






