Akademisi Ingatkan Revisi UU Hak Cipta Bisa Hambat Ekonomi Kreatif
Wacana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kembali menjadi perdebatan.
Fokus pembahasan tidak hanya pada tata kelola royalti musik, tetapi juga perlindungan hak cipta karya jurnalistik dan kreatif lainnya.
>>> Mengenal Penampilan dan Lore Azure dari Game Forsaken
Akademisi Universitas Putra Indonesia YPTK Padang, Devi Syukri Azhari, menilai niat pemerintah memperkuat perlindungan hak cipta patut diapresiasi.
Namun, ia mengingatkan penerapan hak eksklusif yang terlalu ketat berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan bagi perusahaan, platform digital, UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif.
"Hak eksklusif berpotensi membatasi penyebaran dan modifikasi karya sehingga biaya penggunaan riset, perangkat lunak, atau materi edukasi menjadi tinggi.
Akibatnya, inovasi pelaku ekonomi kreatif lokal bisa terhambat," ujar Devi, Selasa (30/6/2026).
Padahal, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi signifikan dengan PDB Rp1.611 triliun pada 2024 dan mempekerjakan lebih dari 27 juta orang pada 2025.
Transparansi Royalti Musik Disorot
Isu transparansi tata kelola royalti musik kembali mengemuka.
Sejumlah musisi menyoroti mekanisme penghimpunan dan distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Kelompok penyanyi dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) meminta pengelolaan royalti dilakukan lebih transparan.
>>> Iran Tersingkir di Piala Dunia, Kepala Keamanan AS Joget Kegirangan
Penyanyi Kunto Aji menilai pemerintah dan DPR perlu memastikan mekanisme penghimpunan, pelaporan, audit, hingga distribusi royalti dapat dipahami dan dipercaya sebelum revisi dibahas lebih lanjut.
Saat ini, pengelolaan royalti musik diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025, dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.
Update Terbaru
Baca Online Nano Machine Chapter 318 Hari Ini, Cek Jam Rilisnya
Rabu / 01-07-2026, 08:00 WIB
GAIKINDO Apresiasi Dukungan Pemerintah, Usul Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Prasejahtera
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Mark Hamill Akui Tak Paham Twisted Metal, Tapi Nikmati Peran Paus New York
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Perwakilan Serikat Pekerja Rockstar: Bos GTA 6 Mampu Penuhi Tuntutan Karyawan
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Blake Lively dan Ryan Reynolds Berjuang Pertahankan Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Publik
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Presiden Paraguay Tetapkan Hari Libur Nasional Usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Rp809 Miliar, Harta Tak Cukup
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB






