Fariz RM Jalani Pemeriksaan Lanjutan soal Hak Cipta Lagu
Musisi senior Fariz RM kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6), terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Di Antara Kata'.
Lagu tersebut disebut dibawakan tanpa izin oleh penyanyi Syahravi. Dalam pemeriksaan lanjutan, Fariz didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara.
>>> Pelatih Pribadi Elena Moore Bagikan Pesan Misterius Sebelum Meninggal
Fariz menyatakan hasil pemeriksaan dan bukti yang terkumpul semakin menguatkan dugaan pelanggaran hak cipta. Ia yakin unsur pidana dalam laporannya terpenuhi.
"Setelah kita kaji dari BAP pelapor maupun terlapor, dan bukti-bukti, secara kronologis peristiwa sampai kami laporkan jelas membuktikan pelanggaran.
Serius," kata Fariz.
Ia menegaskan bukti dan keterangan pihak terlapor menunjukkan adanya penerbitan karya yang dilaporkan. Kronologi kejadian dan peringatan sebelumnya diabaikan terlapor.
"Peringatan-peringatan yang kami lakukan sebelum pelanggaran telah diabaikan. Secara kronologis sudah terbukti dan memenuhi syarat untuk peningkatan status perkara," ujarnya.
>>> Jadwal Siaran Langsung Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026
Fariz belum bersedia merinci nilai kerugian. Ia akan mengikuti ketentuan KUHAP.
Terkait damai, ia menyerahkan pada proses hukum yang berjalan.
Langkah hukum ini dilakukan atas nama PT Difa Kreasi Gemilang, perusahaan yang kini dimiliki anak-anaknya dan memegang hak cipta karya Fariz.
Deolipa mengatakan pemeriksaan lanjutan ini mengarah pada peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. "Ada sekitar 10 pertanyaan, tapi signifikan," katanya.
>>> Kejagung Pastikan Tetap Kejar Eddy Tansil, Aset-asetnya Terus Diburu
Menurut Deolipa, unsur dugaan pelanggaran mulai terpenuhi. Perkara bergulir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan akan ada gelar perkara untuk kemungkinan peningkatan status.
Update Terbaru
Rob Kardashian Tersenyum Lebar di Foto Keluarga Langka
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Dilema Pajak JHT: Haruskah Tabungan Hari Tua Tetap Dipotong Pajak?
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Polisi Diserang saat Selamatkan Wanita yang Disekap Eks Pacar di Kendari
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
Rabu / 01-07-2026, 08:36 WIB
Swedia Digilas Tiga Gol, Gary Neville Sebut Timnas Perancis Berada di Level yang Berbeda
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Honda Jual Accord ke-15 Juta di AS, Adik Pembeli Pertama Jadi Pemilik ke-15.000.001
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Irak Tangkap 47 Pejabat Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Survei: Banyak Bank Sentral Dunia Mulai Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Daftar 16 Negara Bebas Visa Indonesia, Turun Drastis dari 169 Negara
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Mbappe Kirim Pesan Menyentuh untuk Deschamps Usai Bungkam Swedia
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Cara Membuat Username WhatsApp agar Bisa Chat Tanpa Nomor HP
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Apple Lobi AS Agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Bandara Paling Berbahaya di Dunia, Tak Semua Pilot Bisa Mendarat di Sini
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB






